
Pantau - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau para lulusan muda untuk tidak terburu-buru mendaftar dalam Program Magang Nasional 2025, karena proses seleksi dilakukan langsung oleh perusahaan dan pendaftaran masih dibuka hingga 12 Oktober mendatang.
Proses Seleksi oleh Perusahaan, Bukan Kemnaker
"Jadi tidak perlu terburu-buru. Besok, lusa, atau sampai tanggal 12 masih bisa mendaftar", ujar Yassierli.
Menaker menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tidak berwenang dalam proses seleksi peserta magang.
"Yang menentukan calon peserta yang lolos, berapa orang, dan siapa saja, itu perusahaan, bukan Kemnaker", tegasnya.
Saat ini, perusahaan-perusahaan tengah mengumumkan jumlah kebutuhan peserta magang, dan setelah itu proses pendaftaran akan dibuka.
Setiap calon peserta dapat memilih maksimal tiga alternatif tempat magang yang diinginkan.
"Silakan dipilih. Baru nanti pada tanggal 13 Oktober dilakukan seleksi oleh perusahaan untuk menentukan siapa saja yang akan diterima magang di perusahaan mereka", tambahnya.
Program Batch I, 451 Perusahaan Siap Tampung Pemagang
Program Magang Nasional ini merupakan bagian dari Paket Ekonomi 8+4+5 tahun 2025 yang diluncurkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Program ini ditujukan bagi lulusan D1 hingga S1 yang baru lulus dalam jangka waktu maksimal satu tahun terakhir.
Tujuannya adalah mempercepat penyerapan tenaga kerja muda melalui sistem magang terstruktur di sektor industri berbasis keterampilan sesuai kebutuhan dunia kerja saat ini.
Kemnaker berperan sebagai fasilitator yang menjembatani lulusan dengan perusahaan swasta yang membuka lowongan magang sesuai bidang keahlian masing-masing.
Peserta magang akan menerima insentif dari negara setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) maksimal Rp3,3 juta per bulan selama enam bulan.
Sistem ini juga mengutamakan efisiensi lokasi agar peserta dapat menjalani magang di daerah asalnya, tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan untuk tempat tinggal atau transportasi.
Hingga saat ini, tercatat 451 perusahaan telah mendaftar sebagai penyelenggara magang nasional.
Total posisi magang yang tersedia mencapai 1.300, sementara jumlah calon peserta magang sudah mencapai sekitar 6.000 orang.
Jika animo terus meningkat, Kemnaker akan membuka Batch berikutnya setelah berkoordinasi dengan kementerian terkait lainnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf