
Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menempatkan dana pemerintah atau Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bank pembangunan daerah (BPD), setelah sebelumnya dilakukan pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Penempatan Dana di Bank Daerah
Penempatan dana di bank daerah berbeda dengan bank Himbara, karena nilai injeksi dana akan ditentukan berdasarkan kemampuan masing-masing BPD dalam menerima alokasi dana tersebut.
Purbaya menyampaikan, "Kami lagi diskusi dengan mereka, bisa terima berapa. Kalau waktu bank BUMN kan saya paksa. Saya kirim orang diskusi dengan mereka (bank daerah), saya nggak akan paksa sama mereka," ungkapnya.
Hingga saat ini, dua bank daerah yang menunjukkan minat untuk menerima suntikan SAL adalah Bank Jakarta dan Bank Jatim.
Purbaya telah melakukan pertemuan dengan Gubernur Jakarta dan Gubernur Jawa Timur selaku pemegang saham mayoritas kedua bank tersebut untuk membahas eksekusi rencana penempatan dana pemerintah.
Menurut Purbaya, kedua bank itu memiliki ukuran yang relatif besar, sehingga dampak dari injeksi dana diharapkan dapat cepat menyebar ke wilayah lain.
Ia menambahkan, "Saya coba dulu dua bank itu. Saya lihat karena backing-nya kuat, dua-duanya besar, jadi saya merasa lebih aman. Kalau uangnya misalnya hilang, saya potong saja DAU (Dana Alokasi Umum) dan DAK (Dana Alokasi Khusus)," ujarnya.
Dampak dan Kebijakan Sebelumnya
Sebelumnya, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025, rincian penempatan dana pemerintah di lima bank Himbara meliputi Rp55 triliun di Bank Mandiri, Rp55 triliun di BNI, Rp55 triliun di BRI, Rp25 triliun di BTN, dan Rp10 triliun di BSI.
Dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Purbaya menyampaikan bahwa kebijakan penempatan dana Rp200 triliun di lima bank Himbara tersebut telah menunjukkan dampak positif terhadap perekonomian nasional.
Selain itu, ia juga melakukan kunjungan acak ke beberapa bank penerima suntikan SAL, seperti BNI dan Bank Mandiri, guna memantau penyerapan anggaran serta memastikan dana tersebut tidak digunakan untuk membeli dolar Amerika Serikat (AS), karena dapat melemahkan nilai tukar rupiah.
- Penulis :
- Arian Mesa