
Pantau - CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, menyatakan bahwa bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bersikap sangat hati-hati dalam menyalurkan kredit dari dana pemerintah sebesar Rp200 triliun karena skema penempatan saat ini dinilai kurang ideal untuk pembiayaan jangka panjang.
Penempatan Dana Masih Berbentuk Deposit on Call
Rosan menyampaikan hal ini usai menghadiri acara Forbes CEO Global Conference di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
"Kami selalu hati-hati. Ini kan dana masyarakat, dana pemerintah, kita selalu hati-hati mengevaluasi," ungkapnya.
Menurut Rosan, masing-masing bank Himbara memiliki pendekatan dan kriteria tersendiri dalam memberikan pinjaman, termasuk jangka waktu pinjaman yang bervariasi.
Namun, ia menyoroti bahwa skema penempatan dana pemerintah saat ini masih berbentuk deposit on call (DOC) dengan tenor hanya enam bulan.
"Harapannya pinjamannya tidak hanya enam bulan. Kalau kita berikan pinjaman jangka panjang kan ada potensial mismatch juga," ia mengungkapkan.
Deposit on call sendiri adalah simpanan jangka pendek yang bisa ditarik sewaktu-waktu dengan pemberitahuan sebelumnya, umumnya dalam waktu 1 sampai 3 hari.
Rosan menilai tenor enam bulan terlalu pendek untuk mendukung pembiayaan jangka panjang, yang sangat dibutuhkan oleh sektor produktif.
Selain itu, ia juga berharap agar suku bunga dari dana pemerintah yang saat ini sekitar 3,8 persen bisa diturunkan.
"Harapannya rate-nya mungkin enggak 4 persen atau sekarang 3,8 persen. Karena rata-rata dari perbankan kita kan depositnya itu 2,44 persen. Jadi harapannya bisa lebih rendah dari itu," ujarnya.
Pemerintah Jamin Dana Tidak Ditarik
Jika skema penempatan dana dan suku bunga disesuaikan, Rosan meyakini bank dapat menyalurkan kredit dengan bunga lebih rendah, terutama kepada sektor UMKM dan koperasi.
Ia optimistis langkah tersebut akan mendorong penguatan ekonomi nasional secara keseluruhan.
Rosan juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Keuangan atas inisiatif penempatan dana ke bank Himbara.
Sebagai informasi, pemerintah telah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun kepada lima bank Himbara, dengan rincian: Bank Mandiri sebesar Rp55 triliun, BRI Rp55 triliun, BNI Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun.
Menanggapi kekhawatiran soal durasi penempatan dana yang hanya enam bulan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menarik kembali dana tersebut, meskipun masa enam bulan telah berakhir.
"Pada dasarnya seperti menaruh uang di bank suka-suka sampai kapan, supaya muter di perekonomian," tegas Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/9).
Pemerintah juga membuka peluang untuk menambah dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bank Himbara, serta mengajak Danantara meninjau serapan dana tersebut, khususnya ke BTN.
Sementara itu, Himbara diketahui telah menyalurkan kredit produktif sebesar Rp112,4 triliun dari total dana yang ditempatkan.
- Penulis :
- Shila Glorya