billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Barantin Lepas Ekspor 25.000 Botol Olahan Sarang Burung Walet ke Vietnam Senilai Rp1 Miliar

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Barantin Lepas Ekspor 25.000 Botol Olahan Sarang Burung Walet ke Vietnam Senilai Rp1 Miliar
Foto: Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat Manaor Panggabean melihat pemasangan segel sebelum produk sarang burung walet diekspor ke Vietnam melalui Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta, Selasa 14/10/2025 (sumber: ANTARA/Mario Sofia Nasution)

Pantau - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan DKI Jakarta (Karantina Jakarta) melepas ekspor 25.000 botol produk olahan sarang burung walet (SBW) ke Vietnam dengan nilai mencapai Rp1 miliar.

Dukung Hilirisasi dan Tingkatkan Daya Saing Ekspor

Pelepasan ekspor dilakukan di Terminal Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) CDC Banda, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, sebagai bagian dari program Akselerasi Go Ekspor.

Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat Manaor Panggabean, menyatakan bahwa ekspor ini merupakan bentuk dukungan terhadap hilirisasi produk SBW untuk meningkatkan daya saing di pasar internasional serta mendongkrak pendapatan negara.

"Ekspor ini menjadi bukti nyata kontribusi Barantin dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama pada aspek hilirisasi dan industrialisasi guna meningkatkan nilai tambah di dalam negeri," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa program tersebut juga mendukung upaya pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan melalui peningkatan kegiatan ekspor produk olahan bernilai tinggi.

Sahat menjelaskan bahwa Barantin berperan penting dalam memastikan seluruh produk ekspor Indonesia memenuhi standar dan protokol negara tujuan, termasuk sarang burung walet olahan.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada pelaku usaha agar proses ekspor dapat berjalan lancar dan berkelanjutan.

Digitalisasi Permudah Sertifikasi dan Tekan Biaya Logistik

Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan DKI Jakarta, Amir Hasanuddin, menjelaskan bahwa percepatan ekspor didukung oleh penerapan digitalisasi layanan perkarantinaan.

Sistem digital yang digunakan adalah BEST TRUST, yang memudahkan pelaku usaha dalam memperoleh sertifikasi ekspor secara efektif dan efisien.

Ia juga menyebutkan bahwa sertifikasi dapat dilakukan di daerah asal produk, sehingga mampu memangkas waktu dan biaya logistik secara signifikan.

Amir menyampaikan bahwa tugas karantina bukan hanya menjaga keamanan hayati dari ancaman Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK), serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), tetapi juga memastikan bahwa produk ekspor Indonesia memiliki nilai tambah tinggi.

"Hal ini sejalan dengan semangat slogan Karantina Kuat, Indonesia Maju," ia menegaskan.

Penulis :
Shila Glorya
Editor :
Shila Glorya