
Pantau - Harga emas batangan PT Antam Tbk pada Rabu, 5 November 2025, mengalami penurunan tajam sebesar Rp26.000 menjadi Rp2.260.000 per gram, dari posisi sebelumnya di angka Rp2.286.000 per gram.
Harga Buyback dan Detail Pecahan Emas
Harga buyback atau harga jual kembali emas juga turun sebesar Rp26.000 menjadi Rp2.125.000 per gram dari sebelumnya Rp2.151.000 per gram.
Emas Antam tersedia dalam berbagai pecahan, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.
Berikut adalah daftar harga emas Antam berdasarkan gramasi pada Rabu (5/11):
- 0,5 gram: Rp1.180.000
- 1 gram: Rp2.260.000
- 2 gram: Rp4.460.000
- 3 gram: Rp6.665.000
- 5 gram: Rp11.075.000
- 10 gram: Rp22.095.000
- 25 gram: Rp55.112.000
- 50 gram: Rp110.145.000
- 100 gram: Rp220.212.000
- 250 gram: Rp550.265.000
- 500 gram: Rp1.100.320.000
- 1.000 gram: Rp2.200.600.000
Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas
Setiap transaksi jual emas batangan ke PT Antam Tbk dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali (buyback) dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, dengan ketentuan sebagai berikut:
- 1,5 persen bagi pemilik NPWP
- 3 persen bagi non-NPWP
- PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22:
- 0,45 persen untuk pemilik NPWP
- 0,9 persen untuk non-NPWP
Setiap pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi perpajakan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








