Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Kemnaker Perkuat Sistem Pengendalian Gratifikasi dengan Teknologi, Raih Penghargaan dari KPK

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemnaker Perkuat Sistem Pengendalian Gratifikasi dengan Teknologi, Raih Penghargaan dari KPK
Foto: (Sumber: Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Cris Kuntadi. ANTARA/HO-Kemnaker RI..)

Pantau - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat sistem pengendalian gratifikasi dengan memanfaatkan teknologi informasi sebagai bagian dari komitmen membangun pemerintahan yang bersih dan transparan.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, dalam keterangannya di Garut, Jawa Barat, Kamis, 6 November 2025.

Penguatan dilakukan melalui optimalisasi perangkat pengendalian, penyebaran pesan anti-gratifikasi lewat berbagai kanal media, penyelenggaraan e-learning, sosialisasi berkelanjutan, pemetaan titik rawan gratifikasi, mitigasi risiko, peningkatan kualitas pelaporan, serta inovasi pencegahan.

"Ke depan tentunya kami akan terus memperbaiki dan memperkuat pengawasan internal agar potensi penyimpangan dapat dicegah sedini mungkin," ungkap Cris.

Raih Penghargaan KPK, Budaya Anti-Gratifikasi Jadi Komitmen Bersama

Kemnaker baru saja meraih Peringkat Terbaik ke-2 Program Pengendalian Gratifikasi kategori kementerian/lembaga tahun 2025 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Cris menilai bahwa capaian ini merupakan hasil nyata dari budaya integritas dan kerja keras seluruh jajaran Kemnaker.

"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kemnaker dalam menjaga integritas organisasi. Ini bukan sekadar prestasi, tetapi bukti bahwa budaya anti-gratifikasi telah menjadi komitmen bersama," ujarnya.

Ia juga menyebut penghargaan ini sebagai bahan evaluasi untuk terus meningkatkan integritas organisasi di tengah kompleksitas tantangan ke depan.

Pengendalian gratifikasi dinilai bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari nilai dasar aparatur negara yang mendapat perhatian khusus dari Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.

Penghargaan dari KPK tersebut diharapkan dapat mendorong Kemnaker memperluas budaya anti-gratifikasi ke seluruh unit pelaksana teknis, termasuk balai latihan kerja, satuan kerja, dan layanan publik di daerah.

Komitmen Pegawai Jadi Kunci Keberhasilan

Inspektur Jenderal Kemnaker, Roni Dwi Susanto, menegaskan bahwa Kemnaker memiliki komitmen penuh terhadap program nasional pencegahan korupsi yang diinisiasi pemerintah dan KPK.

Roni menambahkan bahwa keberhasilan pengendalian gratifikasi berdampak langsung pada meningkatnya kepercayaan publik dan kualitas layanan ketenagakerjaan.

Konsistensi pegawai dalam menolak dan melaporkan gratifikasi disebut sebagai salah satu kunci keberhasilan program ini.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti