
Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan konsolidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) milik pemerintah daerah di wilayah Ciayumajakuning, dengan target penyelesaian hingga tahun 2027.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menjelaskan bahwa pendampingan dilakukan untuk memastikan pemerintah daerah mematuhi Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur bahwa setiap daerah hanya boleh memiliki satu BPR.
Sebelumnya terdapat 19 BPR yang tersebar di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning), yang mayoritas berdiri sejak era 1970–1980-an dan memiliki modal terbatas.
Saat ini, satu BPR di Majalengka telah bergabung dengan BPR dari Subang dan difungsikan sebagai kantor cabang, menjadi langkah awal konsolidasi di wilayah tersebut.
"OJK telah menyampaikan roadmap konsolidasi kepada pemda dan terus mendorong agar proses penggabungan BPR milik daerah segera dilakukan," ungkap Agus.
Dua BPR di Cirebon Akan Digabungkan
Di Kabupaten Cirebon, dua BPR milik pemerintah daerah telah direkomendasikan untuk merger karena berada dalam satu kepemilikan, sehingga tidak ada hambatan struktural dari sisi regulasi.
Agus menyatakan bahwa rencana pemekaran wilayah Cirebon Timur tidak akan memengaruhi proses merger karena hal tersebut merupakan urusan administrasi daerah dan bukan kewenangan OJK.
Dalam jangka panjang, OJK berencana mengarahkan seluruh BPR milik daerah di Jawa Barat untuk tergabung menjadi satu entitas BPR tingkat provinsi guna meningkatkan efisiensi dan daya saing.
"Kami ingin memastikan BPR tetap dipercaya publik. Konsolidasi ini bukan melemahkan, tapi justru menguatkan struktur mereka," ia mengungkapkan.
Menurut Agus, terlalu banyak BPR kecil berisiko melemahkan kesehatan sistem keuangan lokal dan dapat mengurangi kepercayaan masyarakat bila tidak segera dikonsolidasikan.
Perkembangan teknologi dan digitalisasi perbankan juga menuntut BPR untuk memperkuat struktur agar tetap relevan dalam melayani masyarakat, khususnya di wilayah terpencil.
Kinerja BPR Masih Positif di Tengah Proses Konsolidasi
Data OJK menunjukkan bahwa kinerja BPR di wilayah Ciayumajakuning masih positif selama periode Januari hingga Juli 2025, ditinjau dari kualitas kredit dan profitabilitas.
Penyaluran kredit turun 2,21 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp2,05 triliun, namun tumbuh 2,49 persen secara tahunan berjalan (year to date/ytd).
Rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) juga membaik, turun 0,10 persen (yoy) dan 1,67 persen (ytd), menunjukkan perbaikan kualitas aset.
Penyaluran kredit terbesar berada pada kategori bukan lapangan usaha lainnya sebesar Rp993,18 miliar, disusul oleh sektor perdagangan sebesar Rp703,41 miliar.
Sektor lainnya yang menerima kredit antara lain pertanian, konstruksi, dan jasa kemasyarakatan, dengan kontribusi wilayah Ciayumajakuning mencapai 11,06 persen terhadap total penyaluran kredit di Jawa Barat.
- Penulis :
- Leon Weldrick







