
Pantau - Kementerian Perindustrian bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperkuat kerja sama strategis dalam upaya mempercepat sertifikasi halal di sektor industri melalui penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta pada Selasa, 11 November 2025.
Fokus Pembinaan dan Akselerasi Ekosistem Halal
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan, memperkuat tata kelola yang efisien dan akuntabel, serta mengakselerasi peningkatan daya saing produk halal nasional.
Ruang lingkup kerja sama mencakup pembinaan dan pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) di sektor industri, fasilitasi sertifikasi halal bagi industri kecil dan menengah, serta pengembangan kawasan industri halal.
Selain itu, kolaborasi ini juga meliputi penguatan infrastruktur dan kompetensi sumber daya manusia, integrasi dan pertukaran data, promosi, publikasi, sosialisasi, serta edukasi terkait produk halal.
Kerja sama ini turut mencakup perluasan akses pasar domestik dan ekspor produk halal serta penguatan ekosistem industri halal nasional secara menyeluruh.
"Kolaborasi yang semakin erat ini juga akan mempercepat proses sertifikasi halal di sektor industri, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi produk manufaktur Indonesia dan memperbesar kontribusi industri halal terhadap perekonomian nasional," ungkap perwakilan Kementerian Perindustrian.
Pengawasan jaminan produk halal dinilai bukan hanya untuk memastikan kepatuhan, tetapi juga sebagai instrumen pembinaan yang dapat mendorong transformasi industri nasional secara berkelanjutan.
Indonesia Pimpin Investasi Global di Industri Halal
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menekankan pentingnya halal sebagai ekosistem yang mendorong daya saing industri nasional.
"Sehingga makin optimis jumlah angka makanan halal dan minuman halal makin meningkat, dan itu tandanya bahwa selain fesyen, food and beverage pun kita akan menjadi nomor satu," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa banyak negara di dunia telah mengadopsi prinsip halal dalam pengembangan industri mereka, menjadikan potensi sektor ini semakin besar.
Saat ini, BPJPH telah memiliki kapasitas untuk memproses hingga 10.147 sertifikat halal per hari.
Selama periode 2023–2024, Indonesia mencatat nilai investasi terbesar di sektor industri halal global, yaitu sebesar 1,6 miliar dolar AS.
Total nilai investasi dari lima negara utama dalam industri halal—Indonesia, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Maroko, dan Malaysia—mencapai 5,8 miliar dolar AS.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti







