Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Penempatan Dana Pemerintah ke Perbankan Capai Rp76 Triliun, Dorong Penyaluran Kredit Menjelang Akhir Tahun

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Penempatan Dana Pemerintah ke Perbankan Capai Rp76 Triliun, Dorong Penyaluran Kredit Menjelang Akhir Tahun
Foto: Tangkapan layar Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin 17/11/2025 (sumber: ANTARA/Rizka Khaerunnisa)

Pantau - Pemerintah kembali menambah penempatan dana ke sejumlah bank nasional dan daerah sebesar Rp76 triliun per 10 November 2025 untuk mendorong percepatan penyaluran kredit ke sektor produktif.

Tambahan dana tersebut disalurkan ke empat bank, yakni Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing sebesar Rp25 triliun, serta Bank Jakarta (Bank DKI) sebesar Rp1 triliun.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi lanjutan setelah sebelumnya pemerintah telah menempatkan Rp200 triliun dana ke lima bank anggota Himbara pada September 2025.

Penyerapan Dana Capai 84 Persen

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta pada 17 November 2025, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, mengungkapkan bahwa penyerapan dari penempatan dana awal berjalan cukup cepat.

"Setelah ditempatkan, ini perbankannya sudah menggunakan Rp167,6 triliun atau 84 persen dari yang ditempatkan tersebut," ungkapnya.

Secara rinci, Bank Mandiri dan BRI telah menyalurkan 100 persen dari dana masing-masing sebesar Rp55 triliun.

BNI telah menyalurkan Rp37,4 triliun atau 68 persen dari alokasi dana yang sama.

Sementara itu, BTN mencatat penyaluran sebesar Rp10,3 triliun atau 41 persen dari total Rp25 triliun yang diterimanya.

Adapun BSI telah menyalurkan Rp9,9 triliun atau 99 persen dari dana Rp10 triliun yang ditempatkan oleh pemerintah.

Bunga Rendah Dorong Percepatan Kredit

Febrio menjelaskan bahwa tingginya tingkat penyaluran dana bank tersebut salah satunya disebabkan oleh rendahnya bunga penempatan dari pemerintah.

"Kita tempatkan sesuai dengan bunga penempatan kita di Bank Indonesia, yakni 3,8 persen, yaitu sekitar 80 persen dari suku bunga kebijakan," ia mengungkapkan.

Dengan bunga yang lebih rendah dibandingkan biaya dana perbankan pada umumnya, bank-bank memiliki ruang untuk menekan cost of fund.

Kondisi ini mendorong bank mempercepat penyaluran pembiayaan, khususnya kepada sektor produktif yang membutuhkan dukungan menjelang akhir tahun.

Penempatan dana ini diharapkan mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional melalui dukungan pembiayaan yang lebih terjangkau bagi dunia usaha.

Penulis :
Shila Glorya