
Pantau - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menegaskan komitmennya untuk terus memberdayakan usaha mikro dan kecil (UMK) melalui Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM), termasuk layanan berbasis syariah yaitu ULaMM Syariah, guna menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Sekretaris Perusahaan PNM, Lalu Dodot Patria Ary, menjelaskan bahwa sejak diluncurkan pada Agustus 2008, ULaMM tidak hanya menyediakan pembiayaan, tetapi juga menghadirkan pelatihan usaha, jasa konsultasi, pendampingan, pengelolaan keuangan, akses pasar, hingga pembiayaan berbasis prinsip syariah.
ULaMM Syariah merupakan salah satu layanan unggulan PNM yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah dan telah memperoleh fatwa serta pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Hingga akhir Desember 2024, tercatat bahwa 73% dari total pembiayaan PNM telah dijalankan melalui akad syariah, termasuk melalui program Mekaar Syariah dan ULaMM Syariah.
"Hal ini membuktikan komitmen PNM untuk menyediakan layanan pembiayaan yang adil, transparan, dan inklusif, khususnya bagi para pengusaha Ultra Mikro, Mikro, dan Kecil," ungkap Dodot.
Transaksi Berbasis Etika, Tanpa Riba dan Gharar
Prinsip transaksi dalam ULaMM Syariah mengedepankan kesepakatan bersama (tijaratan 'an taradhin minkum) dan kewajiban untuk memenuhi akad (aqd).
Seluruh kegiatan transaksi dilakukan tanpa mengandung unsur riba (bunga), maysir (judi), dan gharar (ketidakjelasan), serta mengutamakan penerapan etika atau akhlak dalam setiap aktivitas ekonomi.
PNM menilai pendekatan ini penting untuk membangun sistem ekonomi kerakyatan yang tidak hanya kuat secara finansial, tetapi juga berlandaskan nilai moral dan keberlanjutan.
Kisah Sukses Nasabah: Ciptakan Ekosistem Sirkular di Magelang
Salah satu contoh keberhasilan nasabah ULaMM Syariah adalah Suwondo, warga Kopeng, Magelang, Jawa Tengah, yang berhasil mengembangkan berbagai usaha dari dukungan pembiayaan PNM.
Suwondo menjalankan mini market DD Mart, rumah pembibitan, dan usaha penanaman sayuran organik.
Melalui rumah pembibitannya, Suwondo tidak hanya menanam sayuran organik, tetapi juga memberdayakan para nasabah PNM Mekaar lainnya yang kini bekerja sebagai petani sayur dan peternak ayam petelur.
Hasil telur dari peternakan digunakan untuk konsumsi keluarga dan dijual kembali melalui DD Mart miliknya, menciptakan ekosistem perdagangan sirkular yang berkelanjutan.
Dodot menilai bahwa keberhasilan Suwondo membuktikan bahwa ULaMM bukan sekadar lembaga pembiayaan, tetapi juga sarana pemberdayaan masyarakat dan penguatan ketahanan pangan.
"Kami berkomitmen untuk terus mendampingi nasabah dan memperluas layanan syariah, menciptakan dampak yang lebih luas untuk ekonomi kerakyatan di Indonesia," ia menegaskan.
- Penulis :
- Gerry Eka







