Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

KPPU Fokus Awasi Persaingan Usaha Digital di 2026, Merger Teknologi dan IPU Jadi Sorotan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

KPPU Fokus Awasi Persaingan Usaha Digital di 2026, Merger Teknologi dan IPU Jadi Sorotan
Foto: Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Eugenia Mardanugraha menanggapi pertanyaan awak media di sela forum “Competition Outlook 2026” yang digelar di Jakarta, Senin 26/1/2026 (sumber: ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

Pantau - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan bahwa sektor digital akan menjadi fokus utama pengawasan persaingan usaha pada tahun 2026.

Komisioner KPPU Eugenia Mardanugraha menyatakan bahwa seluruh aktivitas ekonomi kini berlangsung secara digital, sehingga sektor ini menjadi perhatian penting.

"Sektor yang paling menjadi fokus itu adalah sektor digital. Jadi karena semua transaksi kegiatan ekonomi itu kan berlangsungnya secara digital," ungkapnya di Jakarta, Senin (26 Januari 2026).

Sektor Digital Diprediksi Makin Masif dan Kompleks

Eugenia menjelaskan bahwa sektor digital kini telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat.

Ia menyebutkan aktivitas tersebut mencakup jasa keuangan, transportasi, komunikasi, serta berbagai sektor lainnya yang berbasis teknologi.

Tren peningkatan penggunaan teknologi dan jumlah pelaku usaha di sektor digital diprediksi akan terus meningkat pada tahun 2026.

Hal ini sejalan dengan potensi peningkatan kasus persaingan usaha dan merger antarperusahaan teknologi yang mulai terlihat.

"Mulai dari industri, jasa, dan keuangan itu (mayoritas) akan terjadinya secara digital, sehingga kita melihat bahwa tahun 2026 ini akan semakin meningkat dari sektor digital ini, pun baik dari perkara, persaingan usaha maupun merger. Jadi yang terutamanya (menjadi fokus KPPU) adalah (sektor) digital," kata Eugenia.

Indeks Persaingan Usaha Jadi Instrumen Strategis

Selain memfokuskan pada sektor digital, KPPU juga mengacu pada skor Indeks Persaingan Usaha (IPU) tahun sebelumnya untuk menentukan arah kebijakan tahun ini.

Menurut Eugenia, sektor jasa dan perdagangan masih menjadi penyumbang skor IPU tertinggi.

Sektor tersebut mencakup penyediaan akomodasi makan dan minum, perdagangan besar-eceran dan reparasi otomotif, jasa keuangan dan asuransi, informasi dan komunikasi, serta jasa kesehatan dan kegiatan sosial.

Di sisi lain, skor IPU terendah berasal dari sektor sumber daya alam dan infrastruktur dasar.

Sektor yang masuk dalam kategori IPU terendah meliputi pertanian, kehutanan, perikanan, konstruksi, pertambangan, serta pengadaan listrik dan gas.

"Evaluasi tersebut itu tercermin di dalam suatu angka indeks yang disebut dengan Indeks Persaingan Usaha. Ini menjadi indikator bagi Indonesia untuk melihat bagaimana kondisi persaingan usaha di Indonesia," ia mengungkapkan.

Penulis :
Arian Mesa