
Pantau - Badan Karantina Indonesia atau Barantin memperketat pengawasan lalu lintas komoditas hewan, tumbuhan, dan media pembawa lainnya guna mencegah masuknya virus Nipah ke wilayah Indonesia di tengah meningkatnya laporan kasus di sejumlah negara Asia Selatan.
Kebijakan tersebut disampaikan Kepala Barantin Sahat Manaor Panggabean saat meninjau layanan karantina di Bandara Soekarno Hatta sebagai bagian dari penguatan kewaspadaan nasional.
Penguatan kewaspadaan dilakukan melalui pendekatan manajemen risiko, penerapan sistem karantina modern, serta sinergi lintas sektor untuk memastikan keamanan hayati nasional.
Sahat Manaor Panggabean menegaskan “Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyakit hewan menular berbahaya agar tidak masuk dan menyebar di wilayah Indonesia,” ungkapnya.
Langkah tersebut ditujukan untuk melindungi kesehatan masyarakat, menjaga ketahanan pangan, serta mengamankan lalu lintas perdagangan komoditas strategis.
Virus Nipah merupakan penyakit zoonotik berpatogen tinggi yang dapat menular dari hewan ke manusia dengan reservoir alami utama berupa kelelawar buah dari genus Pteropus.
Penularan virus Nipah dapat terjadi melalui hewan hidup seperti babi dan kuda, serta melalui produk hewan, tumbuhan, lingkungan, dan sarana angkut yang terkontaminasi.
Hingga saat ini belum ditemukan kasus virus Nipah di Indonesia, namun faktor ekologi, lalu lintas perdagangan, serta mobilitas manusia dan media pembawa tetap menimbulkan potensi risiko.
Barantin mencermati laporan kasus virus Nipah pada manusia di wilayah Benggala Barat, India, yang tercatat hingga akhir Januari 2026 sebagai dasar penguatan kewaspadaan.
Pengawasan difokuskan di pintu pemasukan dan pengeluaran komoditas, terutama di wilayah perbatasan negara, guna mengantisipasi potensi penyebaran penyakit.
Barantin bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, serta instansi terkait lainnya untuk memastikan kesiapsiagaan nasional melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan laboratorium, dan sistem pemantauan penyakit hewan.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Aditya Yohan







