
Pantau - Perkumpulan Profesi Pasar Modal Indonesia menyatakan dukungan terhadap Otoritas Jasa Keuangan melalui rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal guna memulihkan kredibilitas pasar dan memperkuat fondasi jangka panjang industri pasar modal nasional.
Ketua Umum Propami Aji Martono menilai pasar modal Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar pertumbuhan kuantitatif untuk menjaga daya saing dan kepercayaan investor.
Ia menegaskan bahwa "Integritas, transparansi, dan konsistensi penegakan aturan menjadi prasyarat untuk memulihkan dan menjaga kepercayaan investor," ungkapnya.
Propami mengingatkan bahwa kredibilitas pasar keuangan tidak dibangun dari pernyataan kebijakan, melainkan dari implementasi yang konsisten di lapangan.
Menurut Propami, "Bagi investor, ukuran keberhasilan reformasi ini bukan terletak pada narasi, tetapi pada perubahan nyata dalam struktur pasar dan perilaku pelaku," ujarnya.
Di tengah persaingan global dalam memperebutkan modal jangka panjang, delapan rencana aksi dinilai akan menentukan masa depan pasar modal Indonesia.
Delapan rencana aksi tersebut dirancang untuk mentransformasi pasar modal Indonesia menjadi pasar yang kredibel, dalam, dan berkelanjutan.
Rencana aksi dibangun di atas empat pilar utama yaitu likuiditas, transparansi, tata kelola dan penegakan hukum, serta sinergi dan pendalaman pasar.
Propami menilai keempat pilar tersebut mencerminkan pengakuan bahwa persoalan pasar modal Indonesia bersifat sistemik dan saling terkait.
Pada pilar pertama, reformasi mengusulkan kebijakan baru free float dengan menaikkan batas minimum kepemilikan publik emiten menjadi 15 persen.
Kebijakan free float tersebut diselaraskan dengan praktik umum di pasar modal global.
Propami menilai kebijakan ini penting untuk memperluas saham yang benar-benar beredar di pasar dan meningkatkan kualitas pembentukan harga saham.
Reformasi free float diharapkan mampu mengurangi dominasi pemegang saham pengendali dalam perdagangan harian.
Kebijakan tersebut dirancang dengan masa transisi bagi emiten yang sudah tercatat agar tidak menimbulkan guncangan pasar.
Pendekatan bertahap juga dinilai memberi ruang penyesuaian bagi perusahaan dengan struktur kepemilikan yang terkonsentrasi.
Pilar kedua reformasi menempatkan transparansi sebagai elemen kunci pemulihan kepercayaan investor.
Salah satu agenda utama pilar ini adalah penguatan keterbukaan ultimate beneficial ownership termasuk pengungkapan afiliasi pemegang saham.
Struktur kepemilikan berlapis yang masih umum di pasar modal Indonesia dinilai meningkatkan persepsi risiko bagi investor institusional.
Risiko tersebut terutama berkaitan dengan transaksi afiliasi dan potensi konflik kepentingan.
Penguatan disclosure ultimate beneficial ownership bertujuan meningkatkan standar transparansi dari kepatuhan administratif menuju keterbukaan yang substansial.
Reformasi transparansi juga diperkuat melalui peningkatan kualitas data kepemilikan saham oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Propami mendukung penyediaan data kepemilikan saham yang lebih granular dan reliabel termasuk klasifikasi tipe investor.
Data yang kuat dinilai menjadi prasyarat bagi pengawasan yang efektif dan pengambilan kebijakan yang kredibel.
Pilar ketiga menempatkan tata kelola dan penegakan hukum sebagai ujian paling krusial dalam agenda reformasi.
Salah satu langkah strategis yang diusulkan adalah demutualisasi bursa efek untuk memisahkan fungsi komersial dan fungsi pengawasan.
Pemisahan fungsi tersebut dinilai penting untuk memitigasi benturan kepentingan dan memperkuat tata kelola lembaga bursa.
Propami menekankan bahwa penindakan terhadap pelanggaran harus dilakukan secara tegas, konsisten, dan berkelanjutan.
Penindakan tersebut mencakup pelanggaran seperti manipulasi transaksi saham dan penyebaran informasi menyesatkan.
Ia menegaskan bahwa "Tanpa enforcement yang kredibel, reformasi struktural berisiko kehilangan legitimasi di mata pelaku pasar," tegasnya.
Pilar keempat menekankan pendalaman pasar secara terintegrasi yang mencakup sisi permintaan, penawaran, dan infrastruktur pasar modal.
Pendekatan parsial dinilai berpotensi menghasilkan fragmentasi pasar sehingga ditolak dalam agenda reformasi ini.
Pendekatan terintegrasi diharapkan mampu menciptakan likuiditas yang berkelanjutan.
Propami mendorong penguatan sinergi antara Otoritas Jasa Keuangan, pemerintah, self regulatory organizations, pelaku industri, dan asosiasi profesi.
Menurut Propami, reformasi pasar modal tidak dapat bergantung pada satu otoritas saja.
Reformasi pasar modal dinilai memerlukan komitmen kolektif dari seluruh ekosistem pasar modal Indonesia.
- Penulis :
- Aditya Yohan








