
Pantau - Pertanian merupakan fondasi penting dalam perekonomian Indonesia, menopang ketahanan pangan bagi lebih dari 280 juta penduduk dan menjadi sumber penghidupan utama bagi jutaan rumah tangga perdesaan.
Dalam pembangunan nasional, sektor ini berfungsi sebagai penyerap tenaga kerja, penyangga saat krisis ekonomi, sekaligus alat strategis pengurangan kemiskinan.
Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) menyatakan bahwa pertanian merupakan fondasi pembangunan yang dapat meningkatkan kesejahteraan, memperkuat ketahanan sosial, dan melindungi dari guncangan ekonomi.
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 menempatkan pertanian sebagai pintu masuk menuju kedaulatan pangan dan pembangunan berkelanjutan yang inklusif.
Sementara itu, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 memprioritaskan swasembada pangan dengan fokus pada peningkatan produktivitas, nilai tambah, dan perbaikan sistem tata kelola pangan nasional.
Optimisme terhadap peran pertanian tergambar dalam arah kebijakan nasional yang menjadikan sektor ini sebagai pilar pembangunan jangka panjang, bukan sekadar sektor tradisional.
Ketimpangan Kesejahteraan Petani dan Tantangan Struktural
Meski memiliki posisi strategis, kesejahteraan petani masih menjadi persoalan mendasar yang belum terselesaikan.
Survei Ekonomi Pertanian 2024 menunjukkan bahwa pendapatan usaha tani belum mencukupi untuk menopang kebutuhan hidup mayoritas petani.
Sekitar 46,6% rumah tangga pertanian menyatakan pendapatannya hanya cukup untuk kebutuhan dasar, sementara hampir separuh lainnya menyebut pendapatannya kurang atau sangat kurang.
Kondisi ini menunjukkan bahwa peningkatan produksi belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi peningkatan kesejahteraan.
Pendapatan rendah sangat berkaitan dengan tingkat pemenuhan kebutuhan hidup.
Rumah tangga tani dari kelompok pendapatan rendah (desil 1–4) umumnya mengalami kekurangan dalam memenuhi kebutuhan dasar, sedangkan kelompok berpendapatan lebih tinggi cenderung mampu memenuhi kebutuhan tersebut.
Situasi ini mencerminkan adanya kesenjangan kesejahteraan antar petani.
Peningkatan pendapatan menjadi kunci utama dalam memperbaiki kualitas hidup petani secara menyeluruh.
Salah satu penyebab struktural dari rendahnya pendapatan adalah keterbatasan penguasaan lahan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sekitar 60% petani penggarap di Indonesia adalah petani kecil yang memiliki lahan kurang dari 0,5 hektare.
Skala usaha yang kecil ini membatasi potensi pendapatan petani dan meningkatkan kerentanan terhadap fluktuasi harga, kenaikan biaya input, serta risiko perubahan iklim.
Kajian FAO juga mengungkap bahwa pendapatan dari lahan pada usaha tani keluarga skala kecil sering kali hanya menyumbang sebagian dari total pendapatan rumah tangga petani.
- Penulis :
- Aditya Yohan








