
Pantau - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menekankan pentingnya pengawasan dan intervensi pasar di Nusa Tenggara Barat untuk menjaga stabilitas pasokan dan menekan kenaikan harga menjelang Ramadhan 2026 agar kebutuhan masyarakat tetap terkendali.
Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Bapanas Rinna Syawal menyatakan pengawasan diperkuat melalui Satuan Tugas Pengendalian Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan dengan fokus di wilayah NTB.
Rinna menegaskan Satgas Saber aktif memantau harga dan pasokan pangan guna memastikan harga tetap terkendali dan pasokan terjaga sehingga tidak menekan daya beli masyarakat menjelang Ramadhan.
Rinna menyatakan negara hadir melalui pengawasan dan intervensi pasar agar pangan pokok tetap tersedia, aman, dan terjangkau menjelang Ramadan, saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Mandalika Bertais, Kota Mataram.
Bawang putih tercatat Rp32.000 per kilogram, sementara harga acuan pemerintah (HAP) untuk bawang putih disebut Rp38.000 per kilogram.
Bawang merah terpantau pada kisaran Rp30.000 per kilogram dan gula pasir curah diperdagangkan Rp17.500 per kilogram.
Satgas juga menemukan komoditas yang masih berada di atas ketentuan HET/HAP, yaitu cabai rawit pada kisaran Rp85.000 sampai Rp90.000 per kilogram dan minyak goreng rakyat MinyaKita Rp20.000 per liter.
Satgas mengapresiasi pedagang yang menjual sesuai HET/HAP, namun mencatat sebagian kecil pedagang masih menjual di atas ketentuan, terutama untuk MinyaKita.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan pemerintah provinsi akan segera melakukan intervensi pasar untuk menekan kenaikan harga cabai rawit yang disebut berdampak langsung terhadap indeks harga dan daya beli masyarakat.
Iqbal menyatakan kenaikan paling tinggi terjadi pada cabai rawit dan intervensi pasar akan dimulai Jumat ini melalui Gerakan Pangan Murah di seluruh pasar di NTB.
Iqbal memastikan kenaikan harga tidak disebabkan praktik penimbunan karena cabai merupakan komoditas yang cepat rusak sehingga kecil kemungkinan ditimbun, namun pemprov tetap berkoordinasi dengan Polda NTB dan Bank Indonesia untuk memastikan tidak ada praktik yang merugikan masyarakat.
Pemprov NTB juga akan berkomunikasi dengan para pengepul besar di Lombok Tengah dan Lombok Timur agar memprioritaskan pemenuhan kebutuhan lokal sebelum pengiriman ke luar daerah.
Kegiatan pengawasan melibatkan jajaran Satgas Pangan Polda NTB, TPID Provinsi NTB, Bank Indonesia Perwakilan NTB, Perum Bulog Kanwil NTB, serta unsur pemerintah daerah untuk langkah terpadu mengendalikan harga dan mencegah pelanggaran mutu serta keamanan pangan di tingkat konsumen.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Aditya Yohan








