
Pantau - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus memperkuat pemberantasan rokok ilegal melalui sinergi dengan berbagai instansi di sejumlah daerah.
Kolaborasi tersebut dilakukan melalui berbagai kegiatan koordinasi dan evaluasi yang dilaksanakan di beberapa wilayah yaitu Kudus, Labuan Bajo, Makassar, dan Morowali.
Di Kudus penguatan koordinasi dilakukan melalui kunjungan Bea Cukai Kudus ke Komando Distrik Militer 0722 Kudus pada 26 Februari 2026.
Kunjungan tersebut bertujuan mempererat sinergi antara Bea Cukai dan TNI dalam mendukung gerakan pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Kudus dan sekitarnya.
Dalam pertemuan itu kedua pihak sepakat meningkatkan komunikasi, pertukaran informasi, serta dukungan operasional guna menekan peredaran rokok ilegal.
Koordinasi Dilakukan di Labuan Bajo dan Makassar
Di Labuan Bajo penguatan koordinasi dilakukan melalui Rapat Koordinasi Tim Satuan Tugas Pemberantasan Rokok Ilegal Kabupaten Manggarai Barat pada 20 Februari 2026.
Rapat tersebut menjadi forum evaluasi kegiatan pemberantasan rokok ilegal yang telah dilakukan sepanjang 2025 sekaligus menyusun strategi penanganan pada 2026.
Kegiatan itu melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah daerah, Satpol PP, Bea Cukai, TNI, Polri, hingga Kejaksaan Negeri.
Di Makassar Bea Cukai melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2026 pada 25 Februari 2026.
Kegiatan tersebut bertujuan memastikan perencanaan program dan penggunaan anggaran DBH CHT berjalan sesuai target waktu serta tepat sasaran.
Penggunaan dana tersebut diharapkan dapat mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal secara efektif dan efisien.
Pengawasan Rokok Ilegal Diperkuat di Kawasan Industri
Di Morowali Bea Cukai juga memperkuat sinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Morowali untuk meningkatkan pengawasan terhadap barang kena cukai ilegal.
Fokus pengawasan tersebut mencakup peredaran rokok ilegal dan minuman keras di wilayah Morowali termasuk di sekitar kawasan industri nikel.
Kedua pihak sepakat meningkatkan kerja sama melalui pertukaran informasi, sosialisasi bersama kepada masyarakat, serta dukungan dalam kegiatan penegakan hukum.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo menegaskan kolaborasi lintas instansi menjadi kunci penting dalam menekan peredaran rokok ilegal di berbagai daerah.
“Upaya pemberantasan rokok ilegal membutuhkan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak,” ujar Budi Prasetiyo.
Menurutnya pengawasan yang optimal dapat melindungi penerimaan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang sehat.
- Penulis :
- Gerry Eka







