Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Agar Indonesia Untung, Regulasi Alipay dan Wechat Pay Masih Proses

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Agar Indonesia Untung, Regulasi Alipay dan Wechat Pay Masih Proses

Pantau.com - Proses masuknya pemain fintech payment asing yakni Alipay dan Wechat Pay ternyata harus menempuh jalan panjang. Deputy General Manager IT Bidang Pengembangan Bank BNI, Muhammad Faisal Jazuli mengatakan saat ini pihaknya sedang berupaya agar sistem pembayaran dapat terhubung dengan sistem dalam negeri.

"Kita sedang membuat regulasi untuk menghadapi bagaimana kita kerjasama dengan pelaku fintech luar negeri yang ingin connect dengan sistem pembayaran kita," ujarnya saat ditemui usai sebuah diskusi di yang digelar di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jl Lapangan Banteng Timur, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).

Baca juga: Punya Freeport, RI Kaya Uranium bak Negeri Wakanda 'Black Panther'

Faisal mengatakan, aturan kedua fintech asing tersebut untuk dapat melenggang di nusantara masih dalam proses. Upaya ini kata dia, sebagai strategi untuk menjaga transaksi keuangan dalam negeri.

"Kita sebagai institusi pemerintah harus menjaga jangan sampai apa yang kita kelola di negeri kita ini akan; istilahnya, ini plus minus ya, masalah strategi kebangsaannya aja," tambahnya.

Lebih lanjut kata dia, jangan sampai Indonesia hanya menjadi market tempat bertransaksi namun keuntungannya hanya dinikmati pihak lain saja. Sehingga menurutnya, regulator menggodok agar keuntungannya dapat dinikmati di dalam negeri.

Baca juga: Peugeot, Mobil Made In Prancis Bangkit dari Bangkrut

"Jangan sampai kita hanya sebagai tempat transaksi aja, sebagai pasar. Sedangkan dana dan uangnya nanti kumpulnya lari keluar," paparnya.

"Nah itu yang sedang digodok bersama antara bank himbara dan regulator. Jadi tidak sebagai transaksi aja. kalau kita transaksinya aja berarti kita jadi pasarkan. sedangkan penikmat bisnis utamanya sendiri akan lari keluar (keuntungan)," imbuhnya.

Penulis :
Nani Suherni