Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Tarif Cukai Plastik Berbahan Nabati Bisa di Bawah Rp30.000 per Kilogram

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Tarif Cukai Plastik Berbahan Nabati Bisa di Bawah Rp30.000 per Kilogram

Pantau.com - Indonesia sebagai negara kedua pengasih sampah plastik di dunia tentu menjadi sorotan semua warga se-antero bumi ini. Bayangkan saja, negara yang terkenal dengan ramah tamahnya rupanya dicap penghasil sampah plastik.

Kondisi ini rupanya memang sudah menjadi konsen dari Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai, dimana akan ada tarif cukai plastik.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen BC) Heru Pambudi mengatakan tarif cukai plastik untuk kantong plastik berbahan nabati dapat lebih rendah dari Rp30.000 per kilogram bahkan dapat dibebaskan sama sekali atau nol.

"Pemerintah tidak menerapkan tarif tunggal. Kenapa? Karena tarif Rp30.000 per kilogram itu ditujukan untuk plastik yang tidak ramah lingkungan. Untuk yang ramah lingkungan, kita terapkan di bawahnya, bahkan ada yang nol (contoh dari singkong atau jagung)," terangnya.

Baca juga: Rp200 per Lembar, Cukai Plastik RI Dinilai Kemurahan Kalah dari Kenya

Ia menambahkan, singkong atau jagung yang tidak terserap sepenuhnya, dapat dijadikan bahan produksi kantong plastik dan untuk pabrik kantong plastik berbahan kimia dapat ikut memproduksi kantong plastik nabati dari keduanya agar ramah lingkungan.

"Ada dua benefit. Singkong atau jagung yang tidak terserap sepenuhnya misalnya bisa kita alokasikan untuk produksi kantong ini dan yang pabrikan kantong, bisa tetap melanjutkan kegiatan industrinya tetapi beralih dari yang sebelumnya kantong plastik kimia jadi kantong yang ramah lingkungan dari nabati," jelasnya. 

Saat ini, kantong plastik berbahan dasar nabati sudah ada di pasaran meskipun harganya relatif lebih mahal. Itulah mengapa perlu dikenakan tarif yang lebih rendah agar orang-orang ramai-ramai shifting termasuk industrinya. 

Penulis :
Nani Suherni