
Pantau.com - Hak cipta menjadi nyawa bagi industri kreatif, namun masih banyak pelaku kreatif yang belum sadar bahwa kepemilikan hak cipta bisa dikomersialkan salah satunya melalui komersialisasi lisence atau izin.
Terkait hal tersebut, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) melalui Katapel.id membawa 10 icon karya anak bangsa Indonesia untuk dipamerkan dalam China International Intellectual Property Lisence Show di Sanghai, China 24-26 Juli 2019 mendatang.
"Mereka Yang berangkat berasal dari lima IP (Intellectual Property) terpilih pada program KATAPEL batch 1 yaitu Hey Blo!, Komik Ga Jelas, Tahilalats, Garudayana dan Educa Studio, serta lima lainnya yakni Mintchan, Gugug!, Ghosty’s Comic, Manguni Squad dan Satria Dewa Gatotkaca," ujar Deputi Pemasaran, Joshua Simandjuntak saat jumpa pers di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2019).
Baca juga: Menu Secarik Kertas Viral, Garuda Indonesia Keluarkan Pengumuman
Pameran ini akan dihadiri para Brand Owners, Potential Investors, dan juga License Buyers. Sehingga para pemilik merek bisa menjual kepada stakeholder.
Selain itu, para pemilik merek juga memamerkan produk-produk yang bisa dilakukan kerjasama. Mulai dari komik, pakaian, games, hingga jenis lainnya.
"Jadi mereka bukan membeli produknya tapi membeli lisencenya untuk digunakan pada barang mereka (lisence buyer)," katanya.
Ia berharap, melalui program ini, ekonomi kreatif nasional berbasis kapitalisasi HKI atau penjualan lisensi karya bisa bersaing di pentas global, sehingga bisa mendorong peningkatan ekspor dan Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi kreatif.
Baca juga: Belum Diterapkan, Garuda Indonesia Cabut Larangan Memotret
Deputi Pemasaran Bekraf Joshua Simanjuntak menuturkan, karya kreatif yang mengangkat berbagai kebudayaan lokal harus bisa dikemas sehingga bisa lebih jauh dinikmati secara global.
"Kami ingin produk kreatif IP karya anak bangsa bisa berkembang seluas dan sejauh mungkin, sehingga kelak ekonomi kreatif menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional," katanya.
"Harapan kedepannya, tentu terealisasi monetisasi dari IP mereka, itulah sebetulnya kreator menjual karya dan mendapatkan royalti, dan proses sepeti ini masih menjadi perjuangan kalau bisa melakukan ini kita bisa hampir berhasil," pungkasnya.
- Penulis :
- Nani Suherni
