
Pantau.com - Basuki Tjahaja Purnama resmi menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) seiring penyerahan Surat Keputusan (SK) yang ditetapkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Ia mengatakan akan memperkuat pengawasan internal di PT Pertamina (Persero). Meski pemilihan Ahok menuai pro dan kontra karena rekam jejaknya yang begitu kontroversi. Lantas, pria berusia 53 tahun itu menilai tanggung jawabnya bakal berbeda.
“Saya (bertugas) hanya awasi internal. Beda dengan (tugas) gubernur dulu,” kata Ahok di Kementerian BUMN, Senin (25/11/2019).
Baca juga: Ini Dia Daftar Lengkap Petinggi Baru Pertamina, Inalum hingga PLN
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengharapkan masyarakat dapat memberikan informasi secara langsung. Sebab, informasi ini dapat dijadikan acuan guna lebih meningkatkan pengawasan di Pertamina.
“Saya harap tentunya dukungan dan doa dari masyarakat, juga dukungan informasi dari masyarakat karena fungsi saya kan pengawasan. Semakin banyak masyarakat yang melaporkan kepada kami, tentu kami akan lihat sistem. Istilahnya, layanan pengaduan,” paparnya.
Baca juga: Ini Tujuan Ahok hingga Akhirnya Bersedia Jadi Komisaris Utama Pertamina
Ahok juga menegaskan, semakin banyak pengaduan yang diterimanya, maka pengawasan terhadap Pertamina akan lebih baik.
“Kita harap semakin banyak pengaduan itu akan menolong kami melakukan pengawasan lebih baik. Karena enggak mungkin mengawasi tanpa informasi,” tukasnya.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta