Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Kenaikan Harga Rokok Tak Merata di Indonesia

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Kenaikan Harga Rokok Tak Merata di Indonesia

Pantau.com - ayasan Lentera Anak bersama FCTC Warrior meluncurkan temuan lapangan tentang harga rokok di 19 kota yang diberi nama Katalog Harga Rokok dengan tagline "Rokok Murah Anomali Yang Melahirkan Dekadensi Generasi Penerus Bangsa". 

Penelitian ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS), 31 Mei mendatang dengan memantau langsung 21 anak muda terhadap 10 merek rokok di 46 warung di 19 kota.

"Hasil temuan mencatat dari 19 kota harga rokok hanya mengalami kenaikan di 6 kota saja, yaitu Kota Pekanbaru, Kota Bandar Lampung, Kota jember, Kabupaten Pandeglang, Kota Langsa dan kota Mataram," ujar Iman Mahaputra Zein, Program Officer Yayasan Lentera Anak. 

Baca juga: Sepi Pengunjung di Bulan Ramadan, Perhotelan Dilarang Perang Tarif

Ia mencatat kenaikkan harga rokok paling mahal hanya sebesar Rp 500 per batang. Bahkan kenaikkannya tidak berlaku untuk semua merek rokok.

"Sangat disayangkan, sudah naiknya tidak seberapa, tidak merata pula di 19 kota tersebut. Naiknya paling tinggi hanya Rp500 saja per batang,"ungkapnya.

Ia menilai idealnya, kenaikan cukai rokok akan menimbulkan kenaikan pada harga rokok dan akan mengendalikan konsumsi rokok. Tapi kenyataan di lapangan, terutama di Badung bahkan tidak ada satupun dari 10 merek rokok yang mengalami kenaikan harga.

"Jadi menurutku, cukai rokok di indonesia tidak membuat harga rokok mahal sehingga masih terjangkau oleh anak-anak," terang Laras FCTC Warrior dari Kabupaten Badung-Bali.

Ia juga mengeluhkan, kurangnya pengawasan dari pemerintah sehingga penjualan rokok masih bisa dibeli oleh anak-anak bahkan penjualannya berada di sekitar lembaga pendidikan. Diakhir acara ini juga diluncurkan petisi menuntut adanya kenaikkan rokok menjadi Rp 50 ribu perbungkus. 

Baca juga: Garuda Indonesia Terkena Imbas Pelemahan Rupiah

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Kepabeanan Cukai Kementerian Keuangan, Nasrudin Djoko mengatakan kenaikkan harga rokok harus dikendalikan. Namun pihaknya mengklaim bahwa produksi rokok sudah turun membuktikan bahwa kebijakan yang ada sudah berpengaruh pada pengurangan produksi rokok. 

"Kalau kita intinya kanaikkan memang harus dikendalikan, yang jelas produksi sudah turun 3 tahun terakhir dalam sejarah, dari kebijakan yang ada produksi melambat, tentu kita harap bisa lebih lagi," jelasnya.

Penurunan produksi tercatat sebesar 1,58 persen dari Rp 341,7 miliar pada tahun 2016 menjadi Rp 336,3 miliar 2017. 

"Saya apresiasi bahwa dari sisi kebijakan-kebijakan fiskal penurunan secara gradual. Kenaikan cukai selama 5 tahun terakhir diatas 20 persen rata-rata, (ini) diatas inflasi dan pertumbuhan ekonomi," tuturnya.

Penulis :
Nani Suherni