billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

Menlu Inggris David Lammy Kecam Aksi Brutal Israel di Gaza dan Desak Gencatan Senjata

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Menlu Inggris David Lammy Kecam Aksi Brutal Israel di Gaza dan Desak Gencatan Senjata
Foto: (Sumber: Arsip foto - Menteri Luar Negeri Inggris David Lammy. ANTARA/Anadolu/py.)

Pantau - Menteri Luar Negeri Inggris, David Lammy, mengecam keras penembakan terhadap warga sipil Palestina yang sedang menunggu bantuan kemanusiaan di Jalur Gaza oleh pasukan Israel.

Ia menyebut tindakan tersebut sebagai sesuatu yang "mengerikan" dan "menyakitkan", serta mendesak agar Israel dimintai pertanggungjawaban atas pelanggaran tersebut.

Dalam wawancaranya dengan The Guardian, Lammy mengungkapkan keprihatinan mendalam atas krisis kemanusiaan yang terus memburuk di Gaza.

Seruan Gencatan Senjata dan Akuntabilitas

David Lammy menegaskan pentingnya dilakukannya gencatan senjata segera guna mengakhiri penderitaan warga sipil Palestina dan para sandera yang berada dalam kondisi genting.

Ia juga menekankan perlunya akuntabilitas dari pemerintah Israel atas tindakannya di wilayah konflik tersebut.

Saat ditanya mengenai konflik ini secara pribadi, Lammy mengaku bahwa ia kerap merasa frustrasi dan mengalami kesedihan yang mendalam sepanjang tahun ini.

"Mungkin terakhir kali saya menangis adalah ketika ibu saya meninggal, tapi tahun ini banyak momen yang sangat menyedihkan," ungkapnya.

Ia menyatakan keinginannya untuk mengunjungi Gaza secara langsung “100 persen” ketika situasi memungkinkan.

Lammy juga menyinggung wacana pengakuan negara Palestina oleh Inggris sebagai “kartu yang hanya bisa dimainkan sekali”, menandakan pentingnya waktu dan strategi yang tepat dalam mengambil langkah tersebut.

Tindakan Israel Dikategorikan sebagai Genosida

Sejak 7 Oktober 2023, Israel terus melancarkan serangan militer ke Jalur Gaza dan menolak berbagai seruan internasional untuk melakukan gencatan senjata.

Serangan tersebut telah menewaskan lebih dari 60.000 warga Palestina akibat pengeboman, blokade ketat, dan distribusi bantuan yang tidak merata.

Akibatnya, sistem kesehatan Gaza lumpuh, sementara ribuan warga, termasuk anak-anak, meninggal karena kelaparan dan kekurangan gizi.

Dua organisasi HAM Israel, B’Tselem dan Physicians for Human Rights–Israel, menyatakan bahwa tindakan Israel memenuhi unsur genosida, berdasarkan penghancuran sistematis terhadap masyarakat Palestina dan perusakan layanan kesehatan secara disengaja.

Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Selain itu, Israel juga sedang menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait operasi militer brutalnya di Jalur Gaza.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti