
Pantau - Google menyetujui penyelesaian gugatan hukum yang menuduh perusahaan mengumpulkan data anak-anak secara ilegal tanpa izin orang tua melalui platform YouTube untuk kepentingan penayangan iklan.
"Google telah mencapai kesepakatan penyelesaian atas gugatan yang menuduh perusahaan secara ilegal mengumpulkan data dari pengguna anak-anak tanpa persetujuan orang tua melalui platform video YouTube, lalu menggunakannya untuk keperluan penayangan iklan," demikian pernyataan resmi yang dikutip dari dokumen pengadilan.
Menurut laporan Engadget, Google akan membayar 30 juta dolar AS atau sekitar Rp489 miliar untuk menyelesaikan gugatan class-action tersebut.
Jutaan Anak Terdampak, Persetujuan Hakim Masih Ditunggu
Pengacara pihak penggugat memperkirakan bahwa jumlah anak-anak yang terdampak mencapai 35 juta hingga 45 juta orang.
Anak-anak berusia 13 tahun ke bawah yang menonton YouTube antara 1 Juli 2013 hingga 1 April 2020 kemungkinan besar masuk dalam kelompok penerima manfaat dari penyelesaian ini.
Pengajuan penyelesaian telah dilakukan pada Selasa (19/8) malam waktu setempat dan saat ini masih menunggu persetujuan resmi dari hakim.
Meskipun nilai ganti rugi ini terbilang besar, jumlahnya tetap lebih kecil dibandingkan denda 170 juta dolar AS (sekitar Rp2,7 triliun) yang dibayarkan Google pada 2019 dalam kasus pelanggaran serupa.
Denda pada tahun 2019 itu merupakan hasil gugatan dari Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (Federal Trade Commission/FTC) atas pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Privasi Online Anak, atau Children's Online Privacy Protection Act (COPPA).
Komitmen Google dan YouTube pada Kepatuhan COPPA
Sebagai bagian dari perjanjian sebelumnya, YouTube telah berkomitmen untuk menghentikan praktik pengumpulan data terhadap video yang ditujukan bagi anak-anak.
Baik Google maupun YouTube juga menyatakan komitmennya untuk tidak lagi melanggar ketentuan dalam COPPA di masa mendatang.
Langkah penyelesaian gugatan ini menjadi bagian dari upaya lanjutan Google dalam menanggapi kritik publik dan hukum terhadap kebijakan privasi yang berkaitan dengan pengguna anak.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf