
Pantau - Amerika Serikat menyatakan masih membahas proposal gencatan senjata di Jalur Gaza yang telah diterima oleh Hamas melalui mediasi Mesir dan Qatar.
Reaksi AS terhadap Proposal Gencatan Senjata
Juru Bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, menyampaikan bahwa Amerika Serikat belum mengambil keputusan terkait proposal tersebut.
"Mengenai proposal yang kini telah diterima oleh Hamas, Amerika Serikat masih membahasnya," ungkapnya dalam konferensi pers pada Selasa (19/8).
Leavitt juga menyampaikan bahwa Presiden AS akan menyampaikan pendapat resmi terkait usulan tersebut dalam waktu dekat.
Ia menambahkan bahwa unggahan Presiden Donald Trump di media sosial Truth Social bisa jadi memiliki dampak terhadap keputusan Hamas.
"Saya tidak berpikir ini suatu kebetulan bahwa Hamas menerima proposal ini setelah Presiden Amerika Serikat mengunggah pernyataan yang sangat tegas tentang konflik ini di Truth Social kemarin," ujarnya.
Isi Proposal, Respons Israel, dan Kondisi Terkini di Gaza
Sebelumnya, pada Senin (18/8), Hamas menyatakan telah menerima proposal gencatan senjata dari Mesir dan Qatar, namun belum mengungkapkan isi detailnya ke publik.
Media Israel KAN melaporkan bahwa isi proposal hampir sama dengan kerangka awal yang diajukan oleh utusan AS, Steve Witkoff.
Proposal tersebut mencakup pembebasan 10 sandera hidup dan 18 jenazah sebagai imbalan atas gencatan senjata selama 60 hari.
Di hari yang sama, Trump mengunggah pernyataan bahwa pembebasan sandera hanya akan terjadi "ketika Hamas dihadapi dan dihancurkan", serta menambahkan bahwa "semakin cepat hal ini terjadi, semakin besar peluang untuk sukses".
Hingga saat ini, Israel belum memberikan respons resmi atas proposal yang dimaksud.
Pemerintah Israel memperkirakan sekitar 50 orang masih disandera di Gaza, dengan 20 di antaranya diyakini masih hidup.
Sementara itu, Israel juga dilaporkan menahan lebih dari 10.800 warga Palestina dalam kondisi penahanan yang dinilai memprihatinkan.
Laporan dari berbagai kelompok hak asasi manusia menyebut para tahanan Palestina mengalami penyiksaan, kelaparan, serta pengabaian medis, yang menyebabkan banyak kematian.
Sejak Oktober 2023, lebih dari 62.000 warga Palestina dilaporkan tewas akibat kampanye militer Israel di Jalur Gaza.
Serangan tersebut juga telah menghancurkan sebagian besar wilayah Gaza dan menyebabkan jutaan penduduk berada di ambang kelaparan.
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
Keduanya dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayah tersebut.
Selain itu, Israel saat ini juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas agresi militernya di Gaza.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti










