Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

Peringati HUT ke-80 RI, KJRI Johor Bahru Pulangkan 144 WNI Non-Prosedural ke Batam

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Peringati HUT ke-80 RI, KJRI Johor Bahru Pulangkan 144 WNI Non-Prosedural ke Batam
Foto: (Sumber: Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Johor Bahru, Malaysia, memfasilitasi pemulangan WNI ke Indonesia pada 21 Agustus 2025. (ANTARA/HO-Pensosbud KJRI Johor Bahru))

Pantau - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia, memfasilitasi pemulangan 144 warga negara Indonesia (WNI) ke Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis, 21 Agustus 2025, sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru, Leny Mariani, menyampaikan bahwa proses pemulangan dilakukan bekerja sama dengan Depot Tahanan Imigresen (DTI) Pekan Nenas, Johor.

Mayoritas Non-Prosedural, Biaya Ditanggung Penuh oleh KJRI

Dari total 144 WNI yang dipulangkan, sebanyak 140 orang — terdiri dari 108 laki-laki dan 32 perempuan — merupakan pekerja migran non-prosedural yang diamankan oleh pihak imigrasi Malaysia.

Empat orang lainnya termasuk dalam kategori penduduk rentan yang telah menyelesaikan proses keimigrasian.

“Seluruh biaya pemulangan ditanggung oleh KJRI Johor Bahru dan dilakukan melalui angkutan feri,” ujar Leny.

Mayoritas dari mereka berasal dari Nusa Tenggara Barat (47 orang) dan Jawa Timur (35 orang).

Pemulangan dilakukan dengan pendampingan dari Satgas Pelayanan dan Pelindungan KJRI Johor Bahru melalui Pelabuhan Stulang Laut menuju Pelabuhan Batam Centre pada pukul 11:00 waktu setempat.

Setibanya di Batam, para WNI diserahkan kepada Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Batam untuk proses pemulangan lanjutan ke daerah asal masing-masing.

KJRI Tegaskan Pentingnya Jalur Prosedural bagi Pekerja Migran

Leny juga mengungkapkan bahwa selama bulan Agustus, KJRI Johor Bahru telah dua kali membiayai pemulangan WNI dari DTI Machap Umbo dan DTI Pekan Nenas.

Menurutnya, deportasi merupakan konsekuensi logis bagi WNI yang menjadi pekerja migran ilegal di Malaysia.

KJRI kembali mengingatkan bahwa seluruh WNI yang ingin bekerja di luar negeri wajib menempuh jalur resmi dan prosedural agar tidak menghadapi persoalan hukum atau penahanan di negara tujuan.

KJRI Johor Bahru menegaskan komitmennya dalam memberikan pelindungan optimal bagi warga negara Indonesia dan pekerja migran, termasuk dengan memastikan pemulangan yang aman dan manusiawi.

Penulis :
Aditya Yohan