billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

Israel Bekukan RUU Aneksasi Tepi Barat usai Voting Knesset Picu Ketegangan dengan AS

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Israel Bekukan RUU Aneksasi Tepi Barat usai Voting Knesset Picu Ketegangan dengan AS
Foto: (Sumber: Arsip - Pemimpin Israel Benjamin Netanyahu. (Xinhua))

Pantau - Pemerintah Israel memutuskan untuk membekukan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengusulkan aneksasi penuh wilayah Tepi Barat dan permukiman besar Maale Adumim, meskipun RUU tersebut sempat lolos dalam pemungutan suara awal di Knesset.

Voting RUU Aneksasi Dianggap Provokatif, AS Tersinggung

Ketua koalisi pemerintah Israel, Ofir Katz, mengonfirmasi bahwa RUU itu tidak akan dilanjutkan untuk sementara waktu.

"RUU untuk aneksasi penuh wilayah Tepi Barat dan permukiman besar Maale Adumim di dekat Yerusalem tidak akan dilanjutkan hingga pemberitahuan lebih lanjut," ujarnya.

Pemungutan suara di Knesset dilakukan pada Rabu, 22 Oktober 2025, dan memberikan dukungan awal terhadap dua RUU:

Menerapkan hukum dan administrasi Israel di seluruh permukiman Maale Adumim.

Menerapkan hukum Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat.

Voting ini berlangsung bersamaan dengan kunjungan resmi Wakil Presiden Amerika Serikat, JD Vance, ke Israel.

Sebelum kembali ke AS melalui Bandara Internasional Ben Gurion di Tel Aviv, JD Vance menanggapi voting tersebut dengan nada keras.

"Jika itu memang aksi politik, maka itu adalah aksi politik yang sangat bodoh, dan secara pribadi saya merasa tersinggung karenanya," tegasnya.

Netanyahu dan Partai Likud Tak Dukung RUU, Disebut Provokasi Oposisi

Kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan bahwa voting di parlemen tersebut merupakan manuver politik dari oposisi.

Dalam pernyataan resminya, langkah tersebut disebut sebagai "provokasi politik yang disengaja oleh oposisi" yang bertujuan menciptakan ketegangan selama kunjungan diplomatik JD Vance.

Partai Likud, yang dipimpin oleh Netanyahu, secara resmi tidak memberikan suara dalam voting dua RUU tersebut.

Tanpa dukungan dari Partai Likud, kemungkinan besar RUU itu tidak akan diberlakukan secara hukum.

Penulis :
Aditya Yohan