Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

Indonesia dan Republik Kongo Sepakat Bangun Kolaborasi Restorasi Lahan Gambut di COP30 Brasil

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Indonesia dan Republik Kongo Sepakat Bangun Kolaborasi Restorasi Lahan Gambut di COP30 Brasil
Foto: (Sumber: Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kanan) berfoto bersama Menteri Lingkungan Hidup, Pembangunan Berkelanjutan Republik Kongo, Arlette Soudan-Nonault di sela-sela pertemuan bilateral dalam Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP30) di Belém, Brasil, Rabu (12/11) waktu setempat. ANTARA/Anita Permata Dewi..)

Pantau - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan Republik Kongo, Arlette Soudan-Nonault, untuk membahas kerja sama pemulihan lahan gambut di sela-sela Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP30) di Belém, Brasil, pada Rabu (12/11) waktu setempat.

Dorong Restorasi Gambut Tropis dan Penurunan Emisi

Dalam pertemuan tersebut, Hanif mengungkapkan bahwa kedua negara sepakat membentuk forum kerja sama restorasi lahan gambut tropis atau tropical peatland melalui kolaborasi bersama.

"Kita sudah setuju untuk membangun forum dalam rangka melakukan restorasi tropical peatland di negara masing-masing dengan joint collaboration, dan kemudian melakukan penguatan-penguatan sehingga akan mampu memiliki karbon yang berintegritas dan daya tawar yang tinggi pada masyarakat global dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca," ujarnya.

Indonesia juga berencana membuat kesepakatan bersama tiga negara lain, yaitu Republik Kongo, Republik Demokratik Kongo, dan Peru, mengenai restorasi lahan gambut.

"Jadi ada empat menteri yang rencananya kita akan joint statement di Paviliun kita, yang sama-sama memiliki potensi gambut yang cukup besar," tambah Hanif.

Perdagangan Karbon Jadi Fokus Utama Kolaborasi

Kerja sama ini bertujuan menghasilkan karbon bermutu tinggi yang memiliki nilai ekonomi melalui mekanisme perdagangan karbon.

Nilai ekonomi dari perdagangan karbon diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus membantu penurunan emisi gas rumah kaca.

Upaya tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.

Pemerintah Indonesia menargetkan transaksi hingga 90 juta ton CO₂ dengan nilai mencapai Rp16 triliun dari perdagangan karbon selama berlangsungnya Konferensi Tingkat Tinggi Iklim atau COP30.

Untuk mencapai target itu, setiap hari diselenggarakan sesi Seller Meet Buyer di Paviliun Indonesia yang mempertemukan penjual karbon, calon pembeli, dan investor guna menjajaki peluang transaksi karbon.

Penulis :
Aditya Yohan