
Pantau - Utusan Khusus Amerika Serikat untuk Greenland, Jeff Landry, menyatakan bahwa Denmark "menduduki kembali" Greenland setelah Perang Dunia II dengan mengabaikan protokol Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pernyataan tersebut disampaikan Landry melalui unggahan di platform X pada Minggu, 11 Januari.
"Sejarah itu penting. AS membela kedaulatan Greenland selama Perang Dunia II ketika Denmark tidak mampu. Setelah perang, Denmark menduduki kembali wilayah itu, mengakali dan mengabaikan protokol PBB," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa hubungan antara Amerika Serikat dan Greenland seharusnya dibangun atas dasar keramahtamahan, bukan permusuhan.
Penunjukan Jeff Landry dan Ambisi AS atas Greenland
Jeff Landry ditunjuk oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, sebagai utusan khusus untuk Greenland pada Desember lalu.
Dalam beberapa pernyataan publik, Landry secara terbuka menyatakan tujuan Amerika Serikat untuk menjadikan Greenland sebagai bagian dari wilayah AS.
Sebelumnya, pada 4 Januari, Trump menyatakan kepada The Atlantic bahwa Amerika Serikat "sangat membutuhkan" Greenland.
Trump juga mengklaim bahwa pulau tersebut "dikepung oleh kapal-kapal Rusia dan China", menegaskan bahwa Greenland memiliki nilai strategis tinggi bagi keamanan nasional dan pertahanan dunia bebas.
Trump berulang kali menyampaikan bahwa Greenland seharusnya menjadi milik Amerika Serikat.
Reaksi Denmark dan Pemerintah Greenland
Menteri Luar Negeri Denmark, Lars Lokke Rasmussen, menyatakan keterkejutannya atas pernyataan yang dilontarkan oleh Jeff Landry.
Sementara itu, Perdana Menteri Denmark, Mette Frederiksen, dan Perdana Menteri Greenland, Jens Frederik Nielsen, memperingatkan Amerika Serikat agar tidak melakukan pengambilalihan dalam bentuk apa pun.
Keduanya menuntut penghormatan penuh terhadap integritas wilayah mereka.
Frederiksen juga secara langsung mendesak Trump untuk berhenti mengancam Greenland dengan rencana aneksasi.
Di sisi lain, mantan Perdana Menteri Greenland, Mute Egede, menegaskan bahwa pulau tersebut tidak untuk dijual.
Greenland merupakan koloni Denmark hingga tahun 1953 dan tetap menjadi bagian dari Kerajaan Denmark meskipun telah memperoleh otonomi pada tahun 2009.
Saat ini, Greenland memiliki kewenangan penuh untuk mengatur kebijakan domestik dan menjalankan pemerintahan sendiri.
- Penulis :
- Leon Weldrick







