Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Geopolitik

Mantan Menteri Kehakiman China Tang Yijun Dihukum Penjara Seumur Hidup atas Kasus Korupsi Rp330 Miliar

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Mantan Menteri Kehakiman China Tang Yijun Dihukum Penjara Seumur Hidup atas Kasus Korupsi Rp330 Miliar
Foto: (Sumber: Mantan Menteri Kehakiman China Tang Yijun dijatuhi vonis seumur hidup oleh pengadilan rakyat menengah Kota Xiamen, provinsi Fujian, Senin (2/2/2026) /ANTARA/HO-CCTV..)

Pantau -  Mantan Menteri Kehakiman China Tang Yijun dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Rakyat Menengah Kota Xiamen, Provinsi Fujian, pada Senin, 2 Februari 2026, karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Tang Yijun dinyatakan menerima suap selama periode 2006 hingga 2022 dengan total nilai mencapai 137 juta yuan atau sekitar Rp330 miliar.

Pengadilan menyatakan Tang menyalahgunakan jabatan dan pengaruhnya saat menjabat berbagai posisi strategis, termasuk sebagai Gubernur Provinsi Liaoning pada 2017–2020 dan Menteri Kehakiman China pada 2020–2023.

Penyalahgunaan wewenang tersebut dilakukan untuk menguntungkan instansi dan individu tertentu dalam proses penawaran saham perdana, pembelian kembali tanah, pemberian pinjaman bank, serta intervensi penanganan perkara hukum.

Sebagai imbalannya, Tang menerima suap dalam jumlah sangat besar yang dinilai merugikan negara dan rakyat secara luar biasa.

Selain hukuman penjara seumur hidup, pengadilan juga menjatuhkan pencabutan hak politik seumur hidup serta penyitaan seluruh harta benda Tang Yijun untuk negara.

Aset hasil korupsi yang belum tertagih akan terus dikejar oleh otoritas terkait.

Pengadilan mempertimbangkan faktor meringankan karena Tang mengakui perbuatannya, secara sukarela melaporkan praktik suap lain yang belum terungkap, serta aktif mengembalikan hasil kejahatannya.

Tang Yijun lahir di Provinsi Shandong, memulai karier pada Juli 1977, dan bergabung dengan Partai Komunis China pada Oktober 1985.

Ia lama berkarier di Provinsi Zhejiang dengan sejumlah jabatan penting sebelum pada 2017 bertugas di Provinsi Liaoning dan kemudian diangkat sebagai Menteri Kehakiman China.

Pada 2023, Tang terpilih sebagai Ketua CPPCC Provinsi Jiangxi, namun pada April 2024 diselidiki atas pelanggaran serius disiplin partai dan hukum.

Enam bulan kemudian, Tang dikeluarkan dari Partai Komunis China dan diberhentikan dari seluruh jabatan publik.

Pada Februari 2025, Tang resmi didakwa dalam kasus suap dan menjalani sidang terbuka pada 11 September 2025.

Kasus Tang Yijun menjadi bagian dari upaya keras China dalam memberantas korupsi di tingkat elite pemerintahan.

Penulis :
Ahmad Yusuf