
Pantau - Andre Taulany kembali mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Erin Taulany, ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, dan perkara tersebut kini telah memasuki tahap mediasi.
Ini merupakan kali kedua Andre mengajukan gugatan cerai terhadap Erin, setelah permohonan sebelumnya ditolak oleh majelis hakim di pengadilan yang sama.
Gugatan terbaru didaftarkan melalui sistem e-court dengan nomor perkara 1673/PDTG/2025/PAtigaraksa pada tanggal 9 April 2025.
"Dia yang mengajukan, ini perkara cerai talak," ujar Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma, kepada wartawan pada Selasa (6/5).
Kedua Pihak Hadir di Sidang dan Telah Dimediasi
Dalam perkara ini, Andre menunjuk Ahmad Fauzi sebagai kuasa hukum, sementara Erin didampingi kuasa hukum Yakub Putra Hasibuan.
"Jadi, pihak suami yang mengajukan," kata Ummi menegaskan.
Sidang perceraian Andre dan Erin telah memasuki tahap mediasi karena kedua belah pihak hadir dalam persidangan.
"Untuk perkara ini sudah dimediasi karena para pihak, Andre dan istrinya, hadir di persidangan," ujar Ummi lebih lanjut.
Andre Taulany dan Erin menikah pada tahun 2005 dan telah dikaruniai tiga orang anak.
Hingga berita ini diturunkan, baik Andre maupun Erin belum memberikan pernyataan resmi mengenai alasan di balik gugatan cerai tersebut.
- Penulis :
- Shila Glorya