
Pantau - Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menyatakan bahwa industri film Indonesia tengah berada di persimpangan antara momentum kejayaan dan ancaman struktural yang serius.
Seruan untuk Keberpihakan Negara pada Industri Film
Pernyataan ini disampaikan Novita dalam rapat dengar pendapat Panja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional bersama pejabat eselon I Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Tanpa keberpihakan nyata, kejayaan film Indonesia hanya akan jadi nostalgia, bukan masa depan," tegasnya.
Novita menekankan pentingnya Panja Industri Film sebagai instrumen serius untuk membenahi ekosistem perfilman, melindungi hak cipta, memperkuat pembiayaan, dan memastikan kehadiran negara dalam menjaga keberlanjutan industri film nasional.
Sebagai aktris yang pernah memerankan tokoh Fatimah dalam film Buya Hamka, Novita menyebut bahwa film Indonesia terbukti efektif mempromosikan pariwisata dan identitas daerah.
Ia menyebut sejumlah film yang telah berkontribusi besar dalam hal ini, seperti Laskar Pelangi, Ada Apa Dengan Cinta, 5cm, dan Petualangan Sherina.
Namun di balik pencapaian tersebut, Novita mengingatkan adanya kebocoran ekonomi yang belum ditangani negara.
Masalah klasik seperti distribusi yang belum merata, keterbatasan jumlah layar, serta minimnya akses permodalan dinilai masih menjadi hambatan utama industri film nasional.
Kritik terhadap AI, Arsip Film, dan Skema Pembiayaan
Novita juga menyoroti ancaman baru dari perkembangan teknologi, khususnya kecerdasan buatan (AI).
"AI jangan dipoles sebagai inovasi, jika faktanya menggerus ruang hidup pekerja kreatif kita. Negara tidak boleh abai terhadap ancaman ini," ujarnya.
Kritik tajam juga disampaikan terhadap buruknya sistem pengarsipan film nasional.
Dari sekitar 4.400 film Indonesia yang diproduksi sejak 1926 hingga 2025, dilaporkan sekitar 1.500 film hilang karena belum direstorasi dan tidak diarsipkan dengan baik.
"Generasi muda saat ini bahkan banyak yang tidak mengenal tokoh perfilman kita sendiri misalnya Adi Bin Slamet dan Benyamin. Ini kegagalan negara dalam menjaga warisan budaya," tegasnya.
Ia juga mengkritik ketergantungan Indonesia pada impor intellectual property (IP), sementara IP lokal justru terabaikan.
Menurutnya, mustahil bagi Indonesia untuk mengekspor IP ke pasar global tanpa keberpihakan anggaran dan skema pembiayaan yang serius.
Sebagai perbandingan, Novita menyebut Korea Selatan yang telah memiliki venture capital khusus untuk industri film.
Sementara itu, Indonesia masih mengandalkan skema pembiayaan negara yang ia nilai tidak realistis.
"Bantuan maksimal Rp500 juta tidak akan menggerakkan industri film. Itu bahkan hanya cukup untuk tahap penulisan skrip. Kita butuh venture capital khusus film, bukan kebijakan setengah hati," pungkasnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





