Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Nowela Idol Beberkan Hasil Pemeriksaan KPK

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Nowela Idol Beberkan Hasil Pemeriksaan KPK
Pantau - Finalis Indonesian Idol 2014, Nowela Elisabeth Auparay atau yang lebih dikenal Nowela Idol mengunkapkan dirinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas dugaan kasus suap dan gratifikasi Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Saat diminta keterangan lembaga antirasuah itu, Nowela mengaku diundang Ricky sebagai penyanyi dalam satu acara.

"Iya betul. Jadi kebetulan memang saya pernah diundang menyanyi gitu, jadi dimintai keterangan terkait itu aja sih," kata Nowela di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persana, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2022).

"Iya betul (soal aliran dana). (Jumlahnya) rahasia," lanjutnya.

Nowela membeberkan kontrak acara itu adalah kesepakatan antara Ricky dan manajernya. Tapi, Nowela tetap diperiksa KPK lantaran namanya disebut dalam acara itu.

"Pokoknya itu profesional saya diundang nyanyi sih. Jadi kontraknya, sebenarnya sama manajer saya kontraknya cuman kebetulan karena nama saya yang diundang nyanyi jadi saya yang dimintai keterangan," ujar Nowela.

Ia mengatakan, acara itu diselenggarakan tahun 2021. Nowela juga menyebut itu merupakan acara Partai Demokrat.

"Tahun lalu. Acara itu sih, acara partai Demokrat," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Nowela Idol terlibat kasus dugaan suap dan gratifikasi tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Nowela dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi penyidikan perkara dugaan TPK berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi, Papua untuk Tersangka RPH,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan.

Perempuan berdarah Papua ini dijadwalkan datang ke Gedung Merah Putih KPK pukul 09.45 WIB. Namun Ali belum merinci terkait pemeriksaan Nowela Idol. Selain Nowela, KPK juga memanggil seorang wiraswasta bernama Jenny Suhadi dalam kasus suap dan gratifikasi Bupati Ricky Ham Pagawak.
Penulis :
khaliedmalvino