HOME  ⁄  Hukum

Bharada E Sambangi LPSK Jalani Asesmen

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Bharada E Sambangi LPSK Jalani Asesmen
Pantau - Bharada E mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjalani asesmen terkait permohonan perlindungan sebagai saksi atau korban dalam kasus penembakan antarpolisi yang menewaskan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Jumat (29/7/2022).

"Saat ini Bharada di LPSK untuk asesmen. Sudah (ada di gedung LPSK)," kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, Jumat (29/7/2022).

Bharada E sebelumnya sudah mengajukan permohonan perlindungan saksi atau korban kepada LPSK pada Kamis (14/7/2022). Lalu, LPSK mulanya menjadwalkan Bharada E untuk memulai asesmen pada Rabu (27/7/2022), namun ditunda.

Seperti diberitakan, LPSK mengungkapkan tengah mendalami alasan Putri Chandrawathi dan Bharada E meminta perlindungan. LPSK sudah menerima permohonan dan bertemu dengan P dan Bharada E.

“Alasan permintaan perlindungan akan kami dalami dalam sesi berikutnya,” ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Kamis (21/7/2022).

Jajaran LPSK juga sedang mendalami peristiwa yang diketahui oleh Putri dan Bharada E, dalam mengetahui sifat penting keterangan pemohon pada proses hukum.

“Kami baru mendalami peristiwa yang pemohon ketahui lebih dahulu, untuk mengetahui sifat penting keterangan pemohon dalam proses hukum,” katanya.
Penulis :
khaliedmalvino