
Pantau - Kasus percobaan penyuapan yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo saat menemui dua staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) semakin menarik diperbincangkan jika dikaitkan dengan tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Pasalnya, salah satu staf LPSK sempat disodorkan dua amplop cokelat, namun langsung ditolak meski dengan tangan gemetar. Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menegaskan, staf LPSK ini belum mengetahui isi amplop yang tebalnya sekitar 1 cm tersebut.
"Kalau ada upaya membuktikan menurut saya nggak sulit karena itu staf di kantor Propam, itu di waktu dan hari kerja, gitu lo. Kalau mau membuktikan gampang," papar Edwin saat ditemui di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (16/8/2022).
Namun, terkait apa isi dalam amplop itu, pihak LPSK belum bisa memastikan. Dia meminta untuk ditanyakan langsung ke staf di kantor Divisi Propam yang memberikan amplop tersebut.
"Tapi soal isinya apa, tanya sama yang memberikan," lanjutnya.
Menurut Edwin, jika KPK ingin memastikan adanya dugaan suap bisa mengecek dari CCTV yang ada di dalam kantor. Termasuk kehadiran tim LPSK di hari tersebut.
"Termasuk bisa (cek CCTV), kan kami juga pasti tercatat di situ. Kehadiran kami tercatat di situ," tegasnya.
Edwin menjelaskan alasan LPSK menolak 2 amplop coklat tebal 'titipan bapak'. Menurutnya hal tersebut tak menyangkut persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon.
"Nggak ada hubungannya dengan proses permohonan. Itu yang kemudian kami tolak, bahwa penolakan kami ya karena ada culture yang terbangun di LPSK ini anti korupsi. Ini bukan percobaan pertama kali, tapi ini juga bukan pertama kali ditolak (dalam ranah LPSK)," papar Edwin.
Edwin menyebutkan bahwa salah satu staf mengaku gemetar saat menerima dua amplop pascapertemuan tim LPSK dengan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J.
“Belum dilihat lah? Kasih begitu saja sudah buat staf LPSK gemetaran. Langsung staf kami tolak saja,” ungkap Edwin kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Edwin membeberkan, pertemuan ini dilakukan pada 13 Juli 2022. Saat itu, kata Edwin, ada dua petugas LPSK yang datang ke kantor Divpropam Polri. Kedatangan dua petugas LPSK ini berkaitan dengan pengajuan permohonan Irjen Ferdy Sambo untuk Bharada E dan istrinya, Putri Candrawathi.
Salah satu petugas LPSK, lanjut Edwin, tengah menunaikan ibadah salat dan meninggalkan petugas lainnya seorang diri. Pada saat itu penyodoran dua amplop terjadi.
“Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E, salah satu Petugas LPSK menunaikan salat di Masjid Mabes Polri sehingga hanya ada satu orang petugas LPSK yang menunggu di ruang tunggu tamu kantor Kadiv Propam,” kata Edwin.
Berdasarkan pengakuannya, kata Edwin, staf LPSK yang ditinggal seorang diri ini didatangi seseorang berseragam hitam garis abu-abu dan menyampaikan amplop cokelat. Edwin menyebutkan bahwa dari cerita stafnya, amplop ini disebut sebagai titipan ‘Bapak’.
“Menyampaikan titipan atau pesanan ‘Bapak’ untuk dibagi berdua di antara Petugas LPSK. Staf tersebut menyodorkan sebuah map yang didalamnya terdapat 2 amplop cokelat dengan ketebalan masing-masing 1 cm,” ujarnya.
Edwin menuturkan, staf LPSK ini belum mengetahui apa isi di dalam amplop tersebut. Edwin lalu mengungkapkan bahwa staf LPSK yang ditinggal seorang diri ini langsung menolak dan menyampaikan agar amplop tersebut dikembalikan saja.
“Petugas LPSK tidak menerima titipan atau pesanan tersebut dan menyampaikan kepada staf tersebut untuk dikembalikan saja,” tuturnya.
Pasalnya, salah satu staf LPSK sempat disodorkan dua amplop cokelat, namun langsung ditolak meski dengan tangan gemetar. Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menegaskan, staf LPSK ini belum mengetahui isi amplop yang tebalnya sekitar 1 cm tersebut.
"Kalau ada upaya membuktikan menurut saya nggak sulit karena itu staf di kantor Propam, itu di waktu dan hari kerja, gitu lo. Kalau mau membuktikan gampang," papar Edwin saat ditemui di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (16/8/2022).
Namun, terkait apa isi dalam amplop itu, pihak LPSK belum bisa memastikan. Dia meminta untuk ditanyakan langsung ke staf di kantor Divisi Propam yang memberikan amplop tersebut.
"Tapi soal isinya apa, tanya sama yang memberikan," lanjutnya.
Menurut Edwin, jika KPK ingin memastikan adanya dugaan suap bisa mengecek dari CCTV yang ada di dalam kantor. Termasuk kehadiran tim LPSK di hari tersebut.
"Termasuk bisa (cek CCTV), kan kami juga pasti tercatat di situ. Kehadiran kami tercatat di situ," tegasnya.
Edwin menjelaskan alasan LPSK menolak 2 amplop coklat tebal 'titipan bapak'. Menurutnya hal tersebut tak menyangkut persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon.
"Nggak ada hubungannya dengan proses permohonan. Itu yang kemudian kami tolak, bahwa penolakan kami ya karena ada culture yang terbangun di LPSK ini anti korupsi. Ini bukan percobaan pertama kali, tapi ini juga bukan pertama kali ditolak (dalam ranah LPSK)," papar Edwin.
Edwin menyebutkan bahwa salah satu staf mengaku gemetar saat menerima dua amplop pascapertemuan tim LPSK dengan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J.
“Belum dilihat lah? Kasih begitu saja sudah buat staf LPSK gemetaran. Langsung staf kami tolak saja,” ungkap Edwin kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Edwin membeberkan, pertemuan ini dilakukan pada 13 Juli 2022. Saat itu, kata Edwin, ada dua petugas LPSK yang datang ke kantor Divpropam Polri. Kedatangan dua petugas LPSK ini berkaitan dengan pengajuan permohonan Irjen Ferdy Sambo untuk Bharada E dan istrinya, Putri Candrawathi.
Salah satu petugas LPSK, lanjut Edwin, tengah menunaikan ibadah salat dan meninggalkan petugas lainnya seorang diri. Pada saat itu penyodoran dua amplop terjadi.
“Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E, salah satu Petugas LPSK menunaikan salat di Masjid Mabes Polri sehingga hanya ada satu orang petugas LPSK yang menunggu di ruang tunggu tamu kantor Kadiv Propam,” kata Edwin.
Berdasarkan pengakuannya, kata Edwin, staf LPSK yang ditinggal seorang diri ini didatangi seseorang berseragam hitam garis abu-abu dan menyampaikan amplop cokelat. Edwin menyebutkan bahwa dari cerita stafnya, amplop ini disebut sebagai titipan ‘Bapak’.
“Menyampaikan titipan atau pesanan ‘Bapak’ untuk dibagi berdua di antara Petugas LPSK. Staf tersebut menyodorkan sebuah map yang didalamnya terdapat 2 amplop cokelat dengan ketebalan masing-masing 1 cm,” ujarnya.
Edwin menuturkan, staf LPSK ini belum mengetahui apa isi di dalam amplop tersebut. Edwin lalu mengungkapkan bahwa staf LPSK yang ditinggal seorang diri ini langsung menolak dan menyampaikan agar amplop tersebut dikembalikan saja.
“Petugas LPSK tidak menerima titipan atau pesanan tersebut dan menyampaikan kepada staf tersebut untuk dikembalikan saja,” tuturnya.
- Penulis :
- khaliedmalvino