
Pantau - Surya Darmadi selaku tersangka kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhul) mendadak sakit dan menggunakan kursi roda usai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (18/8/2022).
Diketahui, Surya sejak pagi diperiksa Kejagung terkait kasus korupsi. Saat mendatangi Gedung Bundar, Kejagung, Surya tampak sehat. Namun usai pemeriksaan, Surya menggunakan kursi roda sehingga mengakibatkan pemeriksaan dihentikan sementara.
Saat ke luar Gedung Bundar, Kejagung, Surya bungkam kepada awak media. Surya selesai diperiksa dan ke luar sekitar pukul 13.52 WIB. Surya dengan kursi rodanya langsung diarahkan ke ambulans.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menerangkan bahwa pemeriksaan kasus ini dihentikan lantaran tersangka Surya akan diperiksa kesehatannya.
"Dihentikan sementara untuk pemeriksaan medis. Ya benar (sakit) masih kita lakukan pengecekan medis," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Kamis (18/8/2022).
Ketut mengatakan sejak Surya Darmadi masuk ke Gedung Bundar pada pukul 10.35 WIB, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan dihentikan karena Surya Darmadi mengeluh sakit pada dadanya.
"Pemeriksaan sudah jalan sebentar, tiba-tiba kondisi tersangka drop atau sakit mengeluh dadanya sakit," kata Ketut
Ketut mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan awal disarankan untuk membawa terlebih dahulu Surya Darmadi ke Rumah Sakit Adhyaksa Kejaksaan, Ceger.
"Ya barusan saya dapat kabar dari tim penyidik , setelah diperiksa dokter direkomendasikan untuk dibawa ke RS Adhyaksa kejaksaan Ceger," kata Ketut.
Diketahui, Surya sejak pagi diperiksa Kejagung terkait kasus korupsi. Saat mendatangi Gedung Bundar, Kejagung, Surya tampak sehat. Namun usai pemeriksaan, Surya menggunakan kursi roda sehingga mengakibatkan pemeriksaan dihentikan sementara.
Saat ke luar Gedung Bundar, Kejagung, Surya bungkam kepada awak media. Surya selesai diperiksa dan ke luar sekitar pukul 13.52 WIB. Surya dengan kursi rodanya langsung diarahkan ke ambulans.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menerangkan bahwa pemeriksaan kasus ini dihentikan lantaran tersangka Surya akan diperiksa kesehatannya.
"Dihentikan sementara untuk pemeriksaan medis. Ya benar (sakit) masih kita lakukan pengecekan medis," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Kamis (18/8/2022).
Ketut mengatakan sejak Surya Darmadi masuk ke Gedung Bundar pada pukul 10.35 WIB, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan dihentikan karena Surya Darmadi mengeluh sakit pada dadanya.
"Pemeriksaan sudah jalan sebentar, tiba-tiba kondisi tersangka drop atau sakit mengeluh dadanya sakit," kata Ketut
Ketut mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan awal disarankan untuk membawa terlebih dahulu Surya Darmadi ke Rumah Sakit Adhyaksa Kejaksaan, Ceger.
"Ya barusan saya dapat kabar dari tim penyidik , setelah diperiksa dokter direkomendasikan untuk dibawa ke RS Adhyaksa kejaksaan Ceger," kata Ketut.
- Penulis :
- khaliedmalvino