
Pantau - Tersangka kasus korupsi PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhul) Surya Darmadi mengeluh sakit bagian dada usai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (18/8/2022).
"Dihentikan sementara untuk pemeriksaan medis. Ya benar (sakit) masih kita lakukan pengecekan medis. Pemeriksaan sudah jalan sebentar, tiba-tiba kondisi tersangka drop atau sakit mengeluh dadanya sakit," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Kamis (18/8/2022).
Ketut menambahkan, tersangka Surya saat ini dibawa ke RS Adhyaksa, Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur untuk dilakukan pengecekan.
"Barusan saya dapat kabar dari tim penyidik, setelah diperiksa dokter direkomendasikan untuk dibawa ke RS Adhyaksa Kejaksaan, Ceger," ujarnya.
Sementara itu kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang mengungkapkan pihaknya yang meminta pemeriksaan Kejagung dihentikan sementara. Ia berharap kesehatan Surya bisa pulih kembali dan pemeriksaan dilanjutkan.
"Namun mengingat fisiknya kondisinya yang tidak mengizinkan, beliau minta agar dihentikan suku pemeriksaan dan meminta dokter me-recheck kesehatan nya yaitu jantung akut. Hasil ricek dari dokter tadi didatangkan dokter menyatakan perlu dibawa ke rumah sakit, yaitu RS Ceger, di bawah kontrol atau pengawasan dari kejaksaan," kata dia.
"Oleh karenanya, pemeriksaan hari ini tidak bisa dilanjutkan dan kemudian kami berharap kesehatan beliau cepat pulih supaya bisa selesai proses ini dan beliau juga berharap bahwa kondisi nya cepat pulih agar dia bisa menghadapi proses yang lebih lanjut inilah," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Surya Darmadi selaku tersangka kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhul) mendadak sakit dan menggunakan kursi roda usai diperiksa Kejagung.
Diketahui, Surya sejak pagi diperiksa Kejagung terkait kasus korupsi. Saat mendatangi Gedung Bundar, Kejagung, Surya tampak sehat. Namun usai pemeriksaan, Surya menggunakan kursi roda sehingga mengakibatkan pemeriksaan dihentikan sementara.
Saat ke luar Gedung Bundar, Kejagung, Surya bungkam kepada awak media. Surya selesai diperiksa dan ke luar sekitar pukul 13.52 WIB. Surya dengan kursi rodanya langsung diarahkan ke ambulans.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menerangkan bahwa pemeriksaan kasus ini dihentikan lantaran tersangka Surya akan diperiksa kesehatannya.
“Dihentikan sementara untuk pemeriksaan medis. Ya benar (sakit) masih kita lakukan pengecekan medis,” katanya.
Ketut mengatakan sejak Surya Darmadi masuk ke Gedung Bundar pada pukul 10.35 WIB, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan dihentikan karena Surya Darmadi mengeluh sakit pada dadanya.
"Dihentikan sementara untuk pemeriksaan medis. Ya benar (sakit) masih kita lakukan pengecekan medis. Pemeriksaan sudah jalan sebentar, tiba-tiba kondisi tersangka drop atau sakit mengeluh dadanya sakit," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Kamis (18/8/2022).
Ketut menambahkan, tersangka Surya saat ini dibawa ke RS Adhyaksa, Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur untuk dilakukan pengecekan.
"Barusan saya dapat kabar dari tim penyidik, setelah diperiksa dokter direkomendasikan untuk dibawa ke RS Adhyaksa Kejaksaan, Ceger," ujarnya.
Sementara itu kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang mengungkapkan pihaknya yang meminta pemeriksaan Kejagung dihentikan sementara. Ia berharap kesehatan Surya bisa pulih kembali dan pemeriksaan dilanjutkan.
"Namun mengingat fisiknya kondisinya yang tidak mengizinkan, beliau minta agar dihentikan suku pemeriksaan dan meminta dokter me-recheck kesehatan nya yaitu jantung akut. Hasil ricek dari dokter tadi didatangkan dokter menyatakan perlu dibawa ke rumah sakit, yaitu RS Ceger, di bawah kontrol atau pengawasan dari kejaksaan," kata dia.
"Oleh karenanya, pemeriksaan hari ini tidak bisa dilanjutkan dan kemudian kami berharap kesehatan beliau cepat pulih supaya bisa selesai proses ini dan beliau juga berharap bahwa kondisi nya cepat pulih agar dia bisa menghadapi proses yang lebih lanjut inilah," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Surya Darmadi selaku tersangka kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhul) mendadak sakit dan menggunakan kursi roda usai diperiksa Kejagung.
Diketahui, Surya sejak pagi diperiksa Kejagung terkait kasus korupsi. Saat mendatangi Gedung Bundar, Kejagung, Surya tampak sehat. Namun usai pemeriksaan, Surya menggunakan kursi roda sehingga mengakibatkan pemeriksaan dihentikan sementara.
Saat ke luar Gedung Bundar, Kejagung, Surya bungkam kepada awak media. Surya selesai diperiksa dan ke luar sekitar pukul 13.52 WIB. Surya dengan kursi rodanya langsung diarahkan ke ambulans.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menerangkan bahwa pemeriksaan kasus ini dihentikan lantaran tersangka Surya akan diperiksa kesehatannya.
“Dihentikan sementara untuk pemeriksaan medis. Ya benar (sakit) masih kita lakukan pengecekan medis,” katanya.
Ketut mengatakan sejak Surya Darmadi masuk ke Gedung Bundar pada pukul 10.35 WIB, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan dihentikan karena Surya Darmadi mengeluh sakit pada dadanya.
- Penulis :
- khaliedmalvino