Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Dua Staf LPSK Diperiksa Propam Polri soal Penolakan 'Amplop Cokelat' Setebal 1 cm

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Dua Staf LPSK Diperiksa Propam Polri soal Penolakan 'Amplop Cokelat' Setebal 1 cm
Pantau - Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan, pihaknya menerima Divpropam Polri dalam pemeriksaan dua staf terkait dugaan percobaan penyuapan dalam kasus pengusutan tewasnya Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo pada 29 Juli 2022.

Edwin menyatakan, pemeriksaan ini juga melibatkan Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian.

"Objek pemeriksaannya tentang rapat tanggal 29 Juli. Jam 10.30 WIB sampai 16.00 WIB, yang diminta keterangan ada 2 staf LPSK terkait terperiksanya Wadirkrimum," kata Edwin di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (23/8/2022).

Staf LPSK yang hadir di pertemuan Polda Metro dimintai keterangan dan berita acara sumpah. LPSK siap menghadirkan dua stafnya di Mabes Polri jika dimintakan.

"Kita diminta keterangan kalau nanti juga ada pemeriksaan persidangan etik atau disiplinnya, kita diminta hadir di sana Mabes Polri. Bila diperlukan (kehadirannya) karena kami juga tadi diambil berita acara sumpah," tutur Edwin.

LPSK sebelumnya menyebut ada 'pihak resmi' yang mendesak agar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mendapatkan perlindungan. Desakan itu muncul saat LPSK menghadiri pertemuan di Polda Metro Jaya.

"Kita ada undangan pertemuan 29 Juli 2022 di Polda Metro Jaya. Dalam pertemuan tersebut yang dihadiri oleh kementerian atau lembaga lain, jadi bukan hanya LPSK," papar Edwin.

Staf LPSK gemetar saat menolak amplop dari 'Bapak'

Sebelumnya diberitakan, Edwin menyebutkan bahwa salah satu staf mengaku gemetar saat menerima dua amplop pascapertemuan tim LPSK dengan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

“Belum dilihat lah? Kasih begitu saja sudah buat staf LPSK gemetaran. Langsung staf kami tolak saja,” ungkap Edwin kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Edwin membeberkan, pertemuan ini dilakukan pada 13 Juli 2022. Saat itu, kata Edwin, ada dua petugas LPSK yang datang ke kantor Divpropam Polri. Kedatangan dua petugas LPSK ini berkaitan dengan pengajuan permohonan Irjen Ferdy Sambo untuk Bharada E dan istrinya, Putri Candrawathi.

Salah satu petugas LPSK, lanjut Edwin, tengah menunaikan ibadah salat dan meninggalkan petugas lainnya seorang diri. Pada saat itu penyodoran dua amplop terjadi.

“Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E, salah satu Petugas LPSK menunaikan salat di Masjid Mabes Polri sehingga hanya ada satu orang petugas LPSK yang menunggu di ruang tunggu tamu kantor Kadiv Propam,” kata Edwin.

Berdasarkan pengakuannya, kata Edwin, staf LPSK yang ditinggal seorang diri ini didatangi seseorang berseragam hitam garis abu-abu dan menyampaikan amplop cokelat. Edwin menyebutkan bahwa dari cerita stafnya, amplop ini disebut sebagai titipan ‘Bapak’.

“Menyampaikan titipan atau pesanan ‘Bapak’ untuk dibagi berdua di antara Petugas LPSK. Staf tersebut menyodorkan sebuah map yang didalamnya terdapat 2 amplop cokelat dengan ketebalan masing-masing 1 cm,” ujarnya.

Edwin menuturkan, staf LPSK ini belum mengetahui apa isi di dalam amplop tersebut. Edwin lalu mengungkapkan bahwa staf LPSK yang ditinggal seorang diri ini langsung menolak dan menyampaikan agar amplop tersebut dikembalikan saja.

“Petugas LPSK tidak menerima titipan atau pesanan tersebut dan menyampaikan kepada staf tersebut untuk dikembalikan saja,” tuturnya.
Penulis :
khaliedmalvino