
Pantau - Juru bicara KPK Ali Fikri menduga pelaku suap rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani tidak hanya dilakukan satu orang.
KPK mengindikasikan ada aktor lain yang menyuap Karomani dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila. Ali menuturkan, indikasi ini ditemukan dari hasil konstruksi perkara yang menjerat Karomani.
"Secara logika dan konstruksi perkara, ini tidak mungkin satu orang (penyuap)," kata Ali kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).
Dugaan ini semakin menguat usai KPK menyita uang Rp 2,5 miliar dari hasil penggeledahan di Lampung. Sehingga jika ditotal, Karomani menerima suap hingga Rp 7,5 miliar.
"Kalau hari ini bertambah Rp 2,5 miliar, berarti ada Rp 7,5 miliar yang kemudian indikasi adanya penerimaan di dalam suap jalur mandiri ini," terang Ali.
Ali menyebut bahwa KPK akan mengembangkan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila ini. Ia pun memastikan akan menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus ini kepada awak media.
"Oleh karena itu, nanti tunggu. Kami harap bersabar. Karena setiap pengembangannya pasti kami akan sampaikan, kami publikasikan sebagai bentuk transparansi kerja-kerja KPK," tutup Ali.
Sebelumnya diberitakan, pihak Unila mengakui penerimaan mahasiswa baru yang mereka laksanakan tidak transparan.
Wakil Rektor IV Unila, Suharso menjelaskan bahwa sistem penerimaan mahasiswa yang ada telah sesuai rencana. Tapi, ia mengakui masih perlu ada pembenahan di segi transparansi.
“Mungkin permasalahan kita kurang transparansi dalam sistem penerimaan mahasiswa baru tersebut dan itu akan kita perbaiki ke depan,” ujar Suharso dalam jumpa pers di Bandar Lampung, Minggu (21/8/2022).
Walau begitu, Unila tetap akan menerapkan sistem penerimaan mahasiswa baru seperti sebelumnya. Mereka juga tetap akan mengadakan penerimaan mahasiswa jalur mandiri.
Suharso mengatakan permasalahan di Unila bukan terletak pada sistem, melainkan orang yang mengerjakan sistem. Oleh karena itu, ia menjanjikan perbaikan pada pengawasan.
“Sistem sebaik apa pun, kalau kita sendiri lalai, lupa, alpa, dia juga akan memberikan masalah bagi kita,” kata Suharso.
KPK sebelumnya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Unila terkait suap penerimaan mahasiswa baru. Rektor Unila Karomani terjaring dalam operasi tersebut.
KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Salah satu tersangka adalah Karomani.
Ia disebut menerima uang suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Karomani bisa menerima Rp100 juta hingga Rp350 juta setiap memasukkan mahasiswa baru.
KPK mengindikasikan ada aktor lain yang menyuap Karomani dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila. Ali menuturkan, indikasi ini ditemukan dari hasil konstruksi perkara yang menjerat Karomani.
"Secara logika dan konstruksi perkara, ini tidak mungkin satu orang (penyuap)," kata Ali kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).
Dugaan ini semakin menguat usai KPK menyita uang Rp 2,5 miliar dari hasil penggeledahan di Lampung. Sehingga jika ditotal, Karomani menerima suap hingga Rp 7,5 miliar.
"Kalau hari ini bertambah Rp 2,5 miliar, berarti ada Rp 7,5 miliar yang kemudian indikasi adanya penerimaan di dalam suap jalur mandiri ini," terang Ali.
Ali menyebut bahwa KPK akan mengembangkan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila ini. Ia pun memastikan akan menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus ini kepada awak media.
"Oleh karena itu, nanti tunggu. Kami harap bersabar. Karena setiap pengembangannya pasti kami akan sampaikan, kami publikasikan sebagai bentuk transparansi kerja-kerja KPK," tutup Ali.
Sebelumnya diberitakan, pihak Unila mengakui penerimaan mahasiswa baru yang mereka laksanakan tidak transparan.
Wakil Rektor IV Unila, Suharso menjelaskan bahwa sistem penerimaan mahasiswa yang ada telah sesuai rencana. Tapi, ia mengakui masih perlu ada pembenahan di segi transparansi.
“Mungkin permasalahan kita kurang transparansi dalam sistem penerimaan mahasiswa baru tersebut dan itu akan kita perbaiki ke depan,” ujar Suharso dalam jumpa pers di Bandar Lampung, Minggu (21/8/2022).
Walau begitu, Unila tetap akan menerapkan sistem penerimaan mahasiswa baru seperti sebelumnya. Mereka juga tetap akan mengadakan penerimaan mahasiswa jalur mandiri.
Suharso mengatakan permasalahan di Unila bukan terletak pada sistem, melainkan orang yang mengerjakan sistem. Oleh karena itu, ia menjanjikan perbaikan pada pengawasan.
“Sistem sebaik apa pun, kalau kita sendiri lalai, lupa, alpa, dia juga akan memberikan masalah bagi kita,” kata Suharso.
KPK sebelumnya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Unila terkait suap penerimaan mahasiswa baru. Rektor Unila Karomani terjaring dalam operasi tersebut.
KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Salah satu tersangka adalah Karomani.
Ia disebut menerima uang suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Karomani bisa menerima Rp100 juta hingga Rp350 juta setiap memasukkan mahasiswa baru.
- Penulis :
- khaliedmalvino