Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Sidang Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Kembali Hadirkan Terdakwa Hendra Kurniawan Hari Ini

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Sidang Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Kembali Hadirkan Terdakwa Hendra Kurniawan Hari Ini
Pantau - Sidang kasus obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa eks Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (3/11/2022).

Salah satu tim penasihat hukum Hendra Kurniawan, Sangun Ragahdo Yosodiningrat mengungkapkan, sidang dengan terdakwa Hendra Kurniawan ini akan menghadirkan sejumlah saksi dari Polres Jakarta Selatan.

"Informasi dari jaksa penuntut umum yang akan dihadirkan ada saksi-saksi dari Polres Jakarta Selatan," kata Ragahdo kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).

Baca juga: Tok! Brigjen Hendra Kurniawan Dipecat secara Tidak Hormat dari Polri

Ragahdo menambahkan, nantinya ada 13 saksi yang dihadirkan dalam sidang hari ini. Ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga, Seno, hingga mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Ridwan Soplangit, termasuk dalam 13 saksi tersebut.

"Rencananya untuk saksi informasi dari jaksa penuntut umum ada 13 saksi, mayoritas terdiri dari polisi-polisi di Polres Jakarta Selatan," ucapnya.

Ragahdo lebih detil menerangkan, saksi yang rencananya bakal hadir hari ini, yakni Seno, Ariyanto, Afung, Ridwan Soplangit, Rifaizal Samual, Ridwan Janari, Dimas Arki, Dwi Robi, Arsyad Daiva, Diryanto, Aris Yulianto, Radite Hernawa dan Agus Saripul Hidayat.

Baca juga: Hendra Kurniawan Cs Didakwa Kasus Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J
Penulis :
khaliedmalvino