HOME  ⁄  Hukum

Jaksa Peragakan Pisau yang Diberikan Kuat Ma'ruf ke Ajudan Ferdy Sambo

Oleh Fadly Zikry
SHARE   :

Jaksa Peragakan Pisau yang Diberikan Kuat Ma'ruf ke Ajudan Ferdy Sambo
Jaksa Penuntut Umum menunjukan pisau yang diserahkan Kuat Ma'ruf ke ajudan Ferdy Sambo, Prayogi Iktara Wikaton. Pisau itu diberikan Kuat Ma'ruf usai Brigadir N Yosua Hutabarat tewas.

Dalam sidang lanjutan Kuat dan Bripka Ricky Rizal yang digelar hari ini, Rabu (9/11/2022), awalnya, hakim bertanya ke Prayogi, terkait momen penyerahan pisau Kuat Ma'ruf.

Yogi mengaku dititipi pisau usai Yosua tewas ditembak Bharada Richard Eliezer dan Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022, pukul 21.00 WIB. Yogi menyebut pisau tersebut seperti pisau dapur.

"Dititipin pisau sama HT, kurang lebih seperti pisau dapur," kata Yogi yang menjadi saksi dalam sidang Kuat dan Ricky di PN Jaksel.

Yogi menambahkan, Kuat menitipkan dua pisau dan meminta menaruh pisau itu di dapur.

"Seingat saya ada dua bilah (pisau), (dititipin) saat di gerbang waktu papasan. Om Kuat panggil, kemudian menyerahkan ke saya," tuturnya.

Jaksa kemudian menunjukkan dua pisau dapur tersebut. Yogi mengatakan pisau yang ditunjukkan jaksa itu seperti yang dititipkan Kuat ke dia.

"(Pisau) langsung saya taruh dapur. Saya kurang tahu (Kuat ke mana), tapi kayaknya mau diperiksa, karena sama Bang Ricky Rizal," jelas Yogi

Sebelumnya, dalam dakwaan jaksa, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal ikut menyaksikan peristiwa penembakan Yosua. Jaksa mengungkap Kuat Ma'ruf berinisiatif menyimpan pisau untuk berjaga-jaga apabila Brigadir N Yosua Hutabarat melakukan perlawanan saat ditembak mati. Namun, pisau itu tidak digunakan Kuat Ma'ruf.
Penulis :
Fadly Zikry