
Pantau - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito merilis data terbaru terkait obat yang tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dari dua industri farmasi yang tak memenuhi standar, yakni PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma.
Penny menjelaskan, ada empat produk dari dua industri farmasi tersebut yang terbukti tercemar EG dan DEG. Empat produk ini diketahui melebih ambang batas aman EG dan DEG.
Baca juga: BPOM Sanksi Dua Penyalur Bahan Baku Pelarut Sumber Etilen dan Dietilen Glikol
Produk yang dimaksud antara lain:
1. Produk jadi dari PT Ciubros Farma
- Citomol
- Citoprim
2. Produk jadi dari PT Samco Farma
- Samcodryl
- Samconal
Penny menyatakan, pihaknya juga telah menyetop produksi obat sirop lainnya yang diproduksi PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma. Obat sirop ini disebut menggunakan bahan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, gliserol atau gliserin.
"Dilakukan penghentian produksi dan distribusinya sampai ada perkembangan lebih lanjut terkait hasil uji dan CPOB-nya," kata Penny.
Baca juga: BREAKING NEWS: BPOM Beberkan Hasil Investigasi Terbaru Kasus Obat Sirop Tercemar Etilen Glikol
Penny menjelaskan, ada empat produk dari dua industri farmasi tersebut yang terbukti tercemar EG dan DEG. Empat produk ini diketahui melebih ambang batas aman EG dan DEG.
Baca juga: BPOM Sanksi Dua Penyalur Bahan Baku Pelarut Sumber Etilen dan Dietilen Glikol
Produk yang dimaksud antara lain:
1. Produk jadi dari PT Ciubros Farma
- Citomol
- Citoprim
2. Produk jadi dari PT Samco Farma
- Samcodryl
- Samconal
Penny menyatakan, pihaknya juga telah menyetop produksi obat sirop lainnya yang diproduksi PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma. Obat sirop ini disebut menggunakan bahan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, gliserol atau gliserin.
"Dilakukan penghentian produksi dan distribusinya sampai ada perkembangan lebih lanjut terkait hasil uji dan CPOB-nya," kata Penny.
Baca juga: BREAKING NEWS: BPOM Beberkan Hasil Investigasi Terbaru Kasus Obat Sirop Tercemar Etilen Glikol
- Penulis :
- khaliedmalvino