
Pantau - Mantan Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan mengungkap dugaan keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur. Hendra membenarkan nama Agus terseret dalam kasus tersebut.
"Ya, kan sesuai faktanya begitu," kata Hendra saat ditanya wartawan soal dugaan keterlibatan Kabareskrim di PN Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).
Hendra membenarkan bahwa dirinya pernah menyelidiki dugaan setoran ke Kabareskrim Polri. Ia mengklaim dugaan itu tertuang dalam laporan hasil penyelidikan.
"Kan ada datanya," ujar Hendra singkat.
Sebelumnya, viral video seorang mantan Anggota Polri Ismail Bolong yang mengaku menyetor uang Rp6 miliar ke Kabareskrim terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur. Ismail memberikan uang sebanyak tiga kali pada September-November 2021 dengan nilai Rp2 miliar per transaksi.
Belakangan Ismail mencabut pengakuan tersebut. Ia menegaskan pengakuannya tidak mengandung kebenaran.
"Untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra. Pada saat itu saya berkomunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan dibawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," ujar Ismail.
"Ya, kan sesuai faktanya begitu," kata Hendra saat ditanya wartawan soal dugaan keterlibatan Kabareskrim di PN Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).
Hendra membenarkan bahwa dirinya pernah menyelidiki dugaan setoran ke Kabareskrim Polri. Ia mengklaim dugaan itu tertuang dalam laporan hasil penyelidikan.
"Kan ada datanya," ujar Hendra singkat.
Sebelumnya, viral video seorang mantan Anggota Polri Ismail Bolong yang mengaku menyetor uang Rp6 miliar ke Kabareskrim terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur. Ismail memberikan uang sebanyak tiga kali pada September-November 2021 dengan nilai Rp2 miliar per transaksi.
Belakangan Ismail mencabut pengakuan tersebut. Ia menegaskan pengakuannya tidak mengandung kebenaran.
"Untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra. Pada saat itu saya berkomunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan dibawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," ujar Ismail.
- Penulis :
- Muhammad Rodhi