Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Bareskrim Berencana Panggil Ismail Bolong terkait Kasus Tambang Ilegal di Kaltim

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Bareskrim Berencana Panggil Ismail Bolong terkait Kasus Tambang Ilegal di Kaltim
Pantau - Bareskrim Polri berencana memanggil Ismail Bolong terkait dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Kabarnya, dugaan suap tambang ini menyeret beberapa personel Polri.

"Kita melakukan pemanggilan dulu ya," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Ismanto kepada wartawan, Jumat (25/11/2022).

Kendati demikian, Pipit tak merinci waktu pemanggilan terhadap Ismail Bolong. Ia belum bisa memastikan apakah Ismail bakal langsung ditangkap atau tidak.

Baca juga: Hendra Kurniawan Siap Polisikan Ismail Bolong soal Sebut Kabareskrim Terima Rp6 Miliar

Belum lama ini publik dibuat geger dengan pengakuan mantan anggota Polri Aiptu (Purn) Ismail Bolong terkait dengan aktivitas pertambangan ilegal di Kalimantan Timur.

Ismail mengatakan, aktivitas tambang ilegalnya di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, dibekingi oleh perwira tinggi (Pati) Polri.

Bahkan, untuk melancarkan aktivitasnya, Ismail mengaku memberikan uang kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sebesar Rp6 miliar.

Meskipun belakangan muncul video Ismail mengklarifikasi dan membantah pengakuannya yang sudah kadung viral dan dikonsumsi khalayak itu.

Baca juga: Kabareskrim Sangkal Terlibat Kasus Suap Tambang di Kaltim
Penulis :
khaliedmalvino