Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polda Papua Ringkus 11 Terduga Pelaku Pembakaran 50 Kios Pasar Waghete

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Polda Papua Ringkus 11 Terduga Pelaku Pembakaran 50 Kios Pasar Waghete
Pantau - Polisi meringkus 11 terduga pelaku pembakar 50 kios dan 8 sepeda motor di Pasar Waghete, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah. Namun, 11 terduga ini belum ditetapkan tersangka.

"Polres Deiyai telah menangkap 11 orang terkait pembakaran kios di Pasar Waghete," ungkap Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).

Kamal membeberkan, Polda Papua masih mendalami keterlibatan 11 terduga pelaku terkait pembakaran 50 kios tersebut. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi di lokasi saat kejadian.

"Sampai saat ini mereka yang ditangkap statusnya masih dimintai keterangan. Belum ada yang ditetapkan tersangka," katanya.

Baca juga: 50 Kios di Pasar Waghete Papua Tengah Dibakar Sekelompok Warga gegara Baju Dagangan Bikin Gatal

Kamal menambahkan, akibat pembakaran ini 4 orang korban luka, satu di antaranya anggota TNI. Keempat korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Daerah Nabire untuk mendapatkan perawatan.

"Harapan kami kepada para korban agar cepat pulih dan mendapatkan perawatan terbaik oleh tim medis sehingga dapat kembali beraktivitas seperti sediakala," ucapnya.

Aksi pembakaran tersebut turut direspons Bupati Deiyai dengan menggelar pertemuan bersama tokoh masyarakat dan pihak kepolisian. Bupati Deiyai berpesan agar para pelaku diproses secara hukum.

"Bupati Deiyai berpesan jika dari 11 orang yang ditangkap terbukti bersalah, maka akan dilakukan proses hukum. Namun jika tidak ada ditemukannya keterlibatan atas kasus tersebut, mereka akan kami kembalikan ke rumah masing-masing," pungkasnya.

Baca juga: Hendak Beli Nasi Kuning di Pasar, Pegawai Bank Ditembak Mati Teroris Papua!
Penulis :
khaliedmalvino