
Pantau – Tim penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa BS selaku Direktur PT Bumi Menara Internusa terkait kasus dugaan korupsi Impor Garam pada 2016-2022, Rabu 28 Desember 2022.
Perusahaan tersebut bergerak di bidang pengolahan makanan laut beku. Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, yang bersangkutan diperiksa untuk berkas 4 tersangka dalam kasus tersebut.
“Saksi yang diperiksa yaitu BS selaku Direktur PT Bumi Menara Internusa, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka MK, Tersangka FJ, Tersangka YA, dan Tersangka FTT,” ujarnya.
Diketahui, Kejaksaan Agung sejauh ini telah menetapakan 6 orang yaitu tersangka MK, FJ, YA, FTT, SW alias ST, dan tersangka YN.
Sementara itu, jumlah kerugian negara dan perekonomian negara, masih dalam proses perhitungan oleh ahli. [Laporan: Syrudatin]
Baca Juga: Ini Potret Korban Pasca Kebakaran di Bangka Buntu Dekat Rumah Sambo
Perusahaan tersebut bergerak di bidang pengolahan makanan laut beku. Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, yang bersangkutan diperiksa untuk berkas 4 tersangka dalam kasus tersebut.
“Saksi yang diperiksa yaitu BS selaku Direktur PT Bumi Menara Internusa, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka MK, Tersangka FJ, Tersangka YA, dan Tersangka FTT,” ujarnya.
Diketahui, Kejaksaan Agung sejauh ini telah menetapakan 6 orang yaitu tersangka MK, FJ, YA, FTT, SW alias ST, dan tersangka YN.
Sementara itu, jumlah kerugian negara dan perekonomian negara, masih dalam proses perhitungan oleh ahli. [Laporan: Syrudatin]
Baca Juga: Ini Potret Korban Pasca Kebakaran di Bangka Buntu Dekat Rumah Sambo
- Penulis :
- Desi Wahyuni