
Pantau - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai keberpihakan pemerintah pada korban tragedi Kanjuruhan kian melemah.
Hal itu merespons pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut peristiwa Kanjuruhan bukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
"Pada aspek keberpihakan, dari pihak pemerintah kok makin hari makin melemah," kata Huda di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Ia mengaku tak sepaham dengan pernyataan Mahfud soal pelanggaran HAM di tragedi Kanjuruhan. Pasalnya, para korban, dan pecinta sepak bola merasa penanganan perkara belum memenuhi ekspektasi.
"Dari pemerintah sendiri dari pada level hukumnya, dianggap oleh para korban dan publik sepak bola juga masih jalan di tempat," ujar Huda.
Menurutnya, pernyataan Mahfud terlalu prematur. Sebab, penentuan sebuah peristiwa kemanusiaan mengandung unsur pelanggaran HAM berat atau tidak biasanya berdasarkan penyelidikan panjang.
"Biasanya sebuah peristiwa tragedi kemanusiaan, untuk disampaikan bahwa ini melanggar HAM berat, dan tidak, itu kan biasanya berpuluh-puluh tahun dulu," lanjutnya.
Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan, hasil penyelidikan Komnas HAM mengatakan peristiwa Kanjuruhan bukan merupakan pelanggaran HAM berat.
Namun, Mahfud tak menutup kemungkinan jika nantinya ada unsur pelanggaran HAM berat pada peristiwa tersebut.
"Mungkin pelanggaran HAM biasa, sekarang proses penyelidikannnya sedang berjalan," ungkap Mahfud di Ponpes Miftahussunnah Surabaya, Selasa (27/12/2022).
Hal itu merespons pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut peristiwa Kanjuruhan bukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
"Pada aspek keberpihakan, dari pihak pemerintah kok makin hari makin melemah," kata Huda di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Ia mengaku tak sepaham dengan pernyataan Mahfud soal pelanggaran HAM di tragedi Kanjuruhan. Pasalnya, para korban, dan pecinta sepak bola merasa penanganan perkara belum memenuhi ekspektasi.
"Dari pemerintah sendiri dari pada level hukumnya, dianggap oleh para korban dan publik sepak bola juga masih jalan di tempat," ujar Huda.
Menurutnya, pernyataan Mahfud terlalu prematur. Sebab, penentuan sebuah peristiwa kemanusiaan mengandung unsur pelanggaran HAM berat atau tidak biasanya berdasarkan penyelidikan panjang.
"Biasanya sebuah peristiwa tragedi kemanusiaan, untuk disampaikan bahwa ini melanggar HAM berat, dan tidak, itu kan biasanya berpuluh-puluh tahun dulu," lanjutnya.
Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan, hasil penyelidikan Komnas HAM mengatakan peristiwa Kanjuruhan bukan merupakan pelanggaran HAM berat.
Namun, Mahfud tak menutup kemungkinan jika nantinya ada unsur pelanggaran HAM berat pada peristiwa tersebut.
"Mungkin pelanggaran HAM biasa, sekarang proses penyelidikannnya sedang berjalan," ungkap Mahfud di Ponpes Miftahussunnah Surabaya, Selasa (27/12/2022).
- Penulis :
- Aditya Andreas