Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Ringkus 2 Jambret HP Usai Lukai Korbannya di Kalideres

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Polisi Ringkus 2 Jambret HP Usai Lukai Korbannya di Kalideres
Pantau - Polisi berhasil meringkus dua penjambret HP di Jalan Kamal Raya, Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar). Dua pelaku jambret tersebut berinisial IC (21) dan AT (28).

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakbar AKP Syafri Wasdar mengungkapkan, dua peaku diringkus saat tengah beraksi. Dua pelaku akhirnya terjatuh lantaran sempat mendapat perlawanan dari korban.

"Di saat itulah korban berteriak 'jambret jambret' dan secara bersamaan melintas unit patroli Shabara Polsek Kalideres," ujar Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar dalam keterangannya, Kamis, (5/1/2023).

Syafri menuturkan, penjambret sempat berkeliling mencari target aksinya. Merasa sudah mendapat targetnya, dua penjambret HP ini memepet dan merampas HP korban.

"Setelah mendapatkan sasarannya, kemudian para pelaku memepet korban dan menjambret HP korban," kata dia.

Syafri menuturkan kedua pelaku memiliki peran berbeda. Pelaku IC berperan sebagai perampas ponsel korban, sedangkan AT menunggu di kendaraan alias joki.

"Korban mengalami luka-luka akibat terjatuh pada bagian kaki dan lengan korban," ungkap Syafri.

Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kalideres. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP.
Penulis :
khaliedmalvino