Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Buntut Kasus Sambo, LPSK Minta Dukungan DPR Bangung Rutan Khusus JC

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Buntut Kasus Sambo, LPSK Minta Dukungan DPR Bangung Rutan Khusus JC
Pantau - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kemenkumham perihal rumah tahanan khusus justice collaborator.

Untuk itu, ia meminta dukungan dari Komisi III DPR RI agar rutan khusus itu bisa terwujud.

"Karena kami nilai ini cukup mendesak, pengalaman terakhir dengan memberikan perlindungan kepada Bharada E itu yang menjadi pemicu kami," kata Hasto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/1/2023).

Hasto menjelaskan, pertimbangan perlu adanya rutan khusus JC, salah satunya untuk membuat saksi pelaku berada di posisi netral.

"LPSK ini kan sudah mengolah Rumah Aman, tapi Rumah Aman bukan untuk tahanan, dia untuk saksi ataupun korban dalam bahaya terancam. Kalau rumah tahanan belum ada," ujarnya.

Hasto mengatakan, permintaan itu semestinya menjadi pertimbangan pihak berwenang. Pasalnya, lanjut Hasto, LPSK memiliki tanggung jawab yang cukup besar untuk melindungi saksi pelaku.

"Karena di dalam UU Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK wajib memberikan perlindungan kepada saksi, korban, saksi pelaku, pelapor dan juga ahli," tutur Hasto.

"Selain itu kita bisa jadikan rutan khusus ini sebagai reward kepada seorang JC atau saksi pelaku, bahwa dia ditempatkan betul-betul di rutan yang khusus, yang aman," tutupnya.
Penulis :
Aditya Andreas