
Pantau - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengapresiasi kinerja KPK yang telah berhasil menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe dalam dugaan kasus gratifikasi.
Ia menilai, penangkapan Lukas Enembe membuktikan jika KPK mempunyai komitmen tegas untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Semua penegak hukum paham itu situasi nggak gampang. Jadi ketika Lukas Enembe bisa diambil, itu sesungguhnya pekerjaan sulit," ujar Bambang Pacul, sapaan akrabnya, Rabu (18/1/2023).
Baca Juga: KPK Periksa Istri dan Anak Lukas Enembe
Saat disinggung mengenai adanya dugaan aliran dana dari Lukas Enembe kepada OPM, Pacul mengaku akan mempertanyakan hal tersebut kepada KPK saat rapat bersama Komisi III DPR RI.
"Ya, nanti dengarkan saja rapat Komisi III bersama KPK, itu rapat terbuka. Salah satu agendanya adalah bagaimana kronologi penangkapan Lukas Enembe," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membuka kemungkinan adanya aliran dana dari Lukas Enembe kepada Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Baca Juga: KPK: Kondisi Lukas Enembe Fit Jalani Pemeriksaan hingga Sidang
Ia menyampaikan, KPK akan menelusuri aliran dana gratifikasi terhadap Lukas Enembe ke berbagai pihak melalui pengembangan kasus.
"Ini tentu akan didalami dalam proses penyidikan berdasarkan alat bukti, keterangan saksi yang lain. Apakah ada keterkaitan yang bersangkutan dengan kelompok yang selama ini berseberangan dengan pemerintah dan seterusnya, pasti akan didalami," ujarnya, Selasa (17/1/2023).
Ia menilai, penangkapan Lukas Enembe membuktikan jika KPK mempunyai komitmen tegas untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Semua penegak hukum paham itu situasi nggak gampang. Jadi ketika Lukas Enembe bisa diambil, itu sesungguhnya pekerjaan sulit," ujar Bambang Pacul, sapaan akrabnya, Rabu (18/1/2023).
Baca Juga: KPK Periksa Istri dan Anak Lukas Enembe
Saat disinggung mengenai adanya dugaan aliran dana dari Lukas Enembe kepada OPM, Pacul mengaku akan mempertanyakan hal tersebut kepada KPK saat rapat bersama Komisi III DPR RI.
"Ya, nanti dengarkan saja rapat Komisi III bersama KPK, itu rapat terbuka. Salah satu agendanya adalah bagaimana kronologi penangkapan Lukas Enembe," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membuka kemungkinan adanya aliran dana dari Lukas Enembe kepada Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Baca Juga: KPK: Kondisi Lukas Enembe Fit Jalani Pemeriksaan hingga Sidang
Ia menyampaikan, KPK akan menelusuri aliran dana gratifikasi terhadap Lukas Enembe ke berbagai pihak melalui pengembangan kasus.
"Ini tentu akan didalami dalam proses penyidikan berdasarkan alat bukti, keterangan saksi yang lain. Apakah ada keterkaitan yang bersangkutan dengan kelompok yang selama ini berseberangan dengan pemerintah dan seterusnya, pasti akan didalami," ujarnya, Selasa (17/1/2023).
- Penulis :
- Aditya Andreas









