
Pantau - Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana Ricky Rizal menegaskan dirinya tidak terlibat dalam kasus ini. Ia juga mengamankan senjata Brigadir Yosua sebagai bentuk pencegahan.
"Saya tidak pernah tahu rencana pembunuhan apalagi dianggap sebagai bagian dalam rencana tersebut," kata Ricky dalam pledoinya, Selasa (24/1/2023).
Ricky mengakui bahwa terjadi keributan antara Kuat Ma'ruf dengan Yosua di Magelang. Karena itu, ia berinisiatif mengamankan senjata Yosua agar tidak terjadi hal yang lebih fatal.
"Saya sebagai seorang anggota Polri, sebagai senior sebagai yang dituakan, melakukan tindakan mengamankan senjata api sebagai bentuk antisipasi terjadinya keributan kembali di antara mereka," ujar Ricky.
Di akhir pledoi, Ricky berharap membebaskan dirinya dari semua dakwaan. Ia juga meminta harkat dan martabatnya dipulihkan.
Sebelumnya jaksa menuntut Ricky agar dihukum delapan tahun penjara. Jaksa meyakini Ricky terlibat dalam pembunuhan berencana yang menewaskan Yosua.
"Saya tidak pernah tahu rencana pembunuhan apalagi dianggap sebagai bagian dalam rencana tersebut," kata Ricky dalam pledoinya, Selasa (24/1/2023).
Ricky mengakui bahwa terjadi keributan antara Kuat Ma'ruf dengan Yosua di Magelang. Karena itu, ia berinisiatif mengamankan senjata Yosua agar tidak terjadi hal yang lebih fatal.
"Saya sebagai seorang anggota Polri, sebagai senior sebagai yang dituakan, melakukan tindakan mengamankan senjata api sebagai bentuk antisipasi terjadinya keributan kembali di antara mereka," ujar Ricky.
Di akhir pledoi, Ricky berharap membebaskan dirinya dari semua dakwaan. Ia juga meminta harkat dan martabatnya dipulihkan.
Sebelumnya jaksa menuntut Ricky agar dihukum delapan tahun penjara. Jaksa meyakini Ricky terlibat dalam pembunuhan berencana yang menewaskan Yosua.
- Penulis :
- Muhammad Rodhi